“Saya kira, demikian pula untuk mewujudkan Bank Pembangunan Daerah Banten yang saat ini sudah terpisah dari PT. Banten Global Development (BGD) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023," ujarnya.
"Sebagai bank daerah yang semakin kuat dan kebanggaan masyarakat Banten pada khususnya perlu mendapat dukungan, partisipasi, komitmen yang dimulai dari segenap elemen serta komponen yakni pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, stakeholders dan masyarakat Banten itu sendiri,” sambung Prof Sholeh.***
Artikel Terkait
Kantor Bupati Meranti Digadaikan ke Bank Riau Kepri, Begini Tanggapan Pit Bupati
Tingkatkan Pelayanan, Kemenag dan Bank Indonesia Jajaki Digitalisasi Layanan Ziswaf
Simak 5 Skor Kredit BI Checking yang Jadi Acuan Bank Dalam Memberikan Kredit atau Pinjaman
5 Rekomendasi POWER BANK iPhone Terbaik 2023, Jangan SALAH PILIH!