ENAMPAGI - Kabar baik untuk Peserta Jamsostek, karena saat ini PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) melanjutkan kemitraan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Dengan adanya kemitraan antara pihak Bank BTN dan BP Jamsostek, maka peserta Jamsostek dapat menikmati berbagai fasilitas kredit kepemilikan rumah dan renovasi rumah.
Para peserta Jamsostek akan mndapatkan fasilitas tersebut dengan batas mencapai Rp500 Juta, bunga minimal 7% dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.
Haru Koesmahargyo, Direktur Utama Bank BTN, mengatakan (28/10/21) bahwa program kerjasama ini bertujuan untuk mendongkrak perekonomian Indonesia.
Baca Juga: 8 Tips Menyimpan Sayuran agar Tetap Segar
Ia mengatakan kerja sama ini akan semakin mendukung sepenuhnya dalam kebutuhan kepemilikan rumah di Indonesia, sekaligus membantu mendongkrak perekonomian nasional.
Haru menambahkan hal tersebut disebabkan untuk setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp2,15
Kemudahan akses kredit rumah juga akan menjamin hari tua para peserta BP Jamsostek, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT (Jaminan Hari Tua).
Baca Juga: Satu Dosis Vaksin Sptunik Light Asal Rusia Ampuh Lawan COVID-19 Varian Delta?
Selain itu juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman.
Fasilitas kredit yang dapat dinikmati dari kemitraan tersebut berupa:
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
- Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BP Jamsostek dari Bank BTN untuk fasilitas PUMP
- Peserta BP Jamsostek bisa mengajukan kredit hingga Rp150 juta yang dapat dipergunakan untuk uang muka.
- Peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses pinjaman hingga limit Rp200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk Renovasi Rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.
- Peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati fasilitas KPR BP Jamsostek hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.
Hal ini dapat dinikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi peserta BP Jamsostek untuk bisa memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN.
Selain itu, BTN dan BPJamsostek tersebut juga memberikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau kredit konstruksi (FPPP/KK) kepada Perusahaan Pembangunan Perumahan (PPP) untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun.