ENAMPAGI - Laporan data pajak yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan dilaporkan oleh Sri Mulyani dibahas oleh mantan Sekertaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Said Didu menanggapi laporan penerimaan pajak Indonesia tahun 2021 yang disebut oleh Sri Mulyani, Meneteri Keuangan RI, telah mencetak sejarah.
Data terlapor penerimaan pajak Indonesia tahun 2021, dikatakan oleh Sri Mulyani, mencapai 100,19 persen.
Namun, Said Didu mengungkapkan fakta menarik lain terkait laporan data penerimaan pajak tersebut, yaitu mengenai target yang seharusnya dicapai Kemenkeu dalam mengumpulkan pajak.
Baca Juga: Tips Belajar Efektif Ala Maudy Ayunda, Yuk Terapin!
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Laporan Data Pajak dari Sri Mulyani Dinilai Pintar, Said Didu Buka Fakta Tak Terungkap"
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Said Didu, ia menyebutkan jika pihak Kemenkeu menggunakan cara yang pintar dalam melaporkan persentase penerimaan pajak.
"Cara penyajian data yg 'bagus'. Yang dimunculkan adalah prosentase pencapaian target - bukan targetnya," kata Said Didu dikutip melalui akun Twitter miliknya.
Baca Juga: Biodata Asnawi Mangkualam, Kapten Timnas Indonesia di Piala AFF Suzuki Cup 2020
Pelaporan data yang disampaikan oleh Kemenkeu tidak menunjukkan angka real dalam penerimaannya.
Oleh karena itu, laporan tersebut dinilai masih menutupi prestasi penerimaan pajak yang sebenarnya dari Kemenkeu.
Pasalnya, dinilai Said Didu, meskipun telah mencapai lebih dari 100 persen, penerimaan pajak tersebut justru dinilai lebih rendah dibandingkan tujuh tahun sebelumnya.
"Kalau data target dibuka maka ketahuan bhw targetnya diturunkan menjadi lbh rendah dari target 2014. Tapi apapun yg dimunculkan hasilnya tetap membantu mengurangi tambahan utang," ujar Said Didu.*** (Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran-Rakyat.com)