Jumlah pengguna aset kripto sampai November 2022 tercatat sebanyak 16,6 juta orang. Sebesar 48,7% dari mereka didominasi generasi milenial dan generasi Z dengan usia antara 18-30 tahun.
Perkembangan ekonomi digital perdagangan aset kripto di Indonesia masih terus berkembang hingga saat ini. Namun, masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi.
Baca Juga: Anak Mengalami Radang Tenggorokan? Ini Obatnya!
Tantangan tersebut misalnya masih rendahnya tingkat literasi keuangan digital di beberapa lapisan masyarakat, serta masih terbatasnya akses terhadap infrastruktur keuangan digital di beberapa daerah.
Meskipun demikian, investasi aset kripto di Indonesia masih terus mengalami pertumbuhan yang positif dan diharapkan akan terus berkembang di masa yang akan datang.
Perdagangan aset kripto menjadi salah satu jalan upaya dalam mendorong pengembangan ekonomi digital Indonesia pada 2030.***