ENAMPAGI - Mulai 6 September kemarin, Dolar AS tidak akan digunakan lagi oleh Indonesia dan China untuk transaksi internasional.
Kebijakan dengan menggunakan skema pembayaran Local Currency Settlement (LCS) ini merupakan kebijakan baru dalam bidang ekonomi antara kedua negara tersebut.
Mulai sekarang, Indonesia dan China akan menggunakan mata uang Rupiah dan Yuan sebagai mata uang dalam transaksi bilateral kedua negara.
Dikutip EnamPagi.id dari berita PikiranRakyat.com dengan judul "Resmi Berlaku, Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional".
Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Menarik 20 Jenis Pecahan Rupiah Edisi Khusus
Hal ini merupakan implementasi LCS yang menjadi kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC).
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Bank Indonesia pada Senin, 6 September 2021, kerja sama Indonesia dan China meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara Rupian dah Yuan.
"Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo".
Baca Juga: Prediksi Ahli Mengenai Amerika Serikat sebagai Pemicu Perang Baru di Afganistan
"Serta Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020," ujar BI dalam laman resmi mereka.
BI menjelaskan kalau pihaknya dan PBC telah menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Bank-bank ini yang nantinya akan memfasilitasi kedua negara untuk melakukan transaksi Rupiah dan Yuan.
Baca Juga: Bahaya Burnout Dikalangan Remaja Menyebabkan Gangguan Mental
Berikut ini adalah bak ACCD Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan di antara Indonesia dan china.
Artikel Terkait
Kebal Vaksin, Ini Dia Varian Baru Virus Covid-19 Bernama MU
Daftar Handphone yang Akan Diblokir Whatsapp Mulai 1 November 2021
Gebyar Vaksinasi Kota Depok, Sebanyak 5.286 Orang Telah Divaksin di Kecamatan Sukmajaya Kota Depok