Pinjam-meminjam di Pinjaman Online Ilegal, Begini Skema Jebakannya

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Ilustrasi. (Istimewa)
Ilustrasi. (Istimewa)

ENAMPAGI - Pinjaman sangat dibutuhkan bagi orang yang membutuhkan untuk membiayai sekolah, renovasi, berobat, usaha dan lain sebagainya.

Dan untuk proses orang meminjam kadang memakan waktu yang panjang dan butuh dokumen pendukung yang banyak dalam hal peminjaman.

Karena hal tersebut akhirnya banyak orang mencari pinjaman online, dikarenakan tidak butuh waktu yang lama untuk disetujui suatu pinjaman dan mudah untuk disetujui.

Hanya dengan mengisi form data untuk peminjaman, upload foto KTP dan foto selfie, tanpa menunggu lama akan langsung dapat informasinya apakah disetujui atau tidak, jika sudah disetujui maka langsung ditransfer sejumlah dana ke rekening peminjam.

Baca Juga: Prily Latuconsina Unggah Video Bersama Reza Rahardian saat Rayakan Ultah, Banjir Komentar Artis

Akan tetapi, hal ini dimanfaatkan oleh oknum pinjol (pinjaman online) ilegal untuk memberikan tawaran pinjaman yang menggiurkan bagi peminjam.

Namun, pada saat permohonan seseorang sudah disetujui oleh pinjol illegal, maka di situlah ia masuk dan terjebak dalam sebuah skema penipuan yang "mencekik."

Kenapa bisa terjebak? Karena ketika peminjam tidak bisa melakukan pembayaran di pinjol illegal maka ia akan langsung ditagih secara "membabi buta."

Baca Juga: 5 Bahan Alami yang Dapat Digunakan untuk Mengusir Semut di Rumahmu

Bahkan, dari beberapa kasus yang dilaporkan ke pihak kepolisian, peminjam yang tidak bisa membayar di waktu yang sudah ditentukan akan ditagih dengan bunga yang tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan perjanjian di awal.

Bunga dari pinjol illegal ini membuat sang peminjam tidak mampu membayar, sampai akhirnya gagal untuk membayar.

Padahal, dana pinjaman yang ditransfer di awal pun tidak sesuai dengan nominal yang disetujui karena adanya potongan.

Baca Juga: Kaburnya Rachel Venya dari Karantina Wisma Atlet, Diduga Dibantu Oknum TNI

Jika sudah terjadi sampai ke tahap itu, maka pinjol illegal akan segera menyebar data pribadi pinjaman kita ke semua teman, saudara, dan orang-orang yang kita kenal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tasya Nandynanti Demautami

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X