ENAMPAGI - Kabar Gembira, biaya transfer antar Bank akan turun!!
Selama ini masyarakat banyak yang mengeluhkan biaya transfer untuk transaksi antar bank yang dianggap terlalu memberatkan.
Penurunan biaya tersebut diberlakukan melaui program BI Fast Payment tahap 1 yang akan dimulai di pekan kedua bulan Desember 2021.
Program BI Fast Payment adalah sebuah sistem baru yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dimana program ini ditujukan untuk memfasilitasi transaksi kecil alias ritel.
Baca Juga: Lukisan Sosok Kekasih Picasso Telah Terjual Lebih dari 500 Miliar Rupiah
Jika sebelumnya, biaya transfer Antar Bank adalah Rp 6.500,- maka saat Program BI Fast Payment ini sudah diberlakukan, biayanya menjadi Rp 2.500,- per transaksi.
Hal tersebut dijelaskan oleh Gubernur BI, Perry Waluyo, saat mengadakan Konferensi Pers pada Jumat, 22 Oktober 2021.
Baca Juga: Pesta 5 Gol Atas Manchaster United, Liverpool Tempel Chelsea di Puncak Klasemen Liga Inggris
"Dari BI ke peserta ditetapkan Rp 19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp 2.500 per transaksi ini akan direview secara berkala," kata Perry, seperti dikutip enampagi.id dari detikfinance.
Ia juga mengungkapkan, Program BI Fast ini bersifat national driven sebagai wujud Implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi program BI Fast ini akan difokuskan pada layanan transfer kredit individual.
Baca Juga: Amankah Mengonsumsi Telur Setengah Matang? Berikut Penjelasannya hingga Tips Aman Mengkonsumsinya
Selanjutnya layanan ini akan diperluas secara bertahap mencakup layanan Bulk Credit, Direct Debit, dan juga Request for Payment.
Bank Indonesia (BI) juga telah menetapkan 22 Bank yang akan menerapkan program BI Fast dengan tarif maksimal transfer antar bank senilai Rp 2.500,-.
Berikut daftar 22 Bank yang akan menerapkan program BI Fast :
Baca Juga: Ganjil Genap di DKI Jakarta untuk PPKM Level 2 Diberlakukan Hari Ini
1. Bank Tabungan Negara (BTN)
2. Bank DBS Indonesia
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri (Mandiri)
5. Bank Danamon Indonesia
6. Bank CIMB Niaga
7. Bank Central Asia (BCA)
8. Bank HSBC Indonesia
9. Bank UOB Indonesia
10.Bank Mega
11.Bank Negara Indonesia (BNI)
12.Bank Syariah Indonesia (BSI)
13.Bank Rakyat Indonesia (BRI)
14.Bank OCBC NISP
15.Bank Tabungan Negara UUS
16.Bank Permata UUS
17.Bank CIMB Niaga UUS
18.Bank Danamon Indonesia UUS
19.Bank BCA Syariah
20.Bank Sinarmas
21.Citibank
22.Bank Woori***(Budi/GMM)
Artikel Terkait
6 Tips Kirim Lamaran ke Banyak Perusahaan Tanpa Diketahui Perusahaannya
Pinjam-meminjam di Pinjaman Online Ilegal, Begini Skema Jebakannya
Ahmad Zaky, from Zero to Hero
Nasabah BCA Siap-siap, Kartu Strip Magnetik per Desember akan Diblokir Digantikan Kartu Chip BCA
Profil Nadiem Makariem, Pelopor Ojek Online yang Sekarang Menjadi Menteri Pendidikan