Begini Cara Miliarder Kripto Menghabiskan Kekayaan Mereka

- Selasa, 10 Mei 2022 | 13:00 WIB
aset-aset incaran para milarder kripto (thenationalnews.com )
aset-aset incaran para milarder kripto (thenationalnews.com )

ENAMPAGI - Mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum sangat populer belakangan ini.

Nilainya yang semakin berkembang akan susah untuk dihabiskan oleh para miliarder kripto.

Harga 1 Bitcoin (BTC) sekarang setara dengan 500 juta rupiah. Dengan banyaknya jumlah uang kripto yang dimiliki, para Miliarder kripto pun memiliki cara untuk menukar kekayaan digital mereka dengan aset fisik.

Megayacht, menjadi salah satu aset yang diincar para miliarder kripto.

Baca Juga: Davy Klaassen Dinobatkan Sebagai Pemain Terbaik Eredivisie Pada April 2022

Perusahaan kapal pesiar Swiss Ocean Independence tahun ini mengumumkan bahwa mereka akan mulai menerima pembayaran.

Dengan menggunakan mata uang kripto dari pembeli yang ingin membeli kapal mereka.

Memiliki sebuah properti merupakan hal prioritas untuk para miliarder kripto.

Baca Juga: Giovanni Van Bronckhorst, Nyong Maluku yang Berhasil Membawa Glasgow Rangers ke Final UEFA Europa League

Dunia real estat sendiri dengan cepat menerima pembayaran menggunakan mata uang kripto dengan sejumlah agen properti yang sekarang menerima Bitcoin dalam penjualan properti.

Perusahaan Bithome mengumumkan properti mereka yang dijual di seluruh dunia mulai dari rumah tepi pantai di kepulauan Fiji hingga penthouse di negara Siprus dan vila di Rumania, semuanya dapat dibeli dengan mata uang digital.

Mobil Mewah, atau sports car telah menjadi pembelian aset paling terkenal di antara para miliarder kripto.

Baca Juga: Superyacht Raksasa 570 Juta Poundsterling Milik Presiden Rusia, Vladimir Putin Ditangkap Pemerintah Italia

Perusahaan Bitcars Eropa saat ini menerima berbagai mata uang kripto termasuk Bitcoin, Ethereum dan Dogecoin dalam pembelian mobil mewah mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pamela Apriliana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X