3 Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Tak Didaftarkan ke KUA, Soal Buku Nikah Palsu hingga Ditanya Hakim Soal Proses Akad

- Selasa, 19 November 2024 | 10:27 WIB
Potret pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini. (Instagram.com/@rizkyfbian)
Potret pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini. (Instagram.com/@rizkyfbian)

2. Permasalahan Administrasi

Rizky Febian mengungkap permasalahan administrasi di balik kendala yang membuat pernikahannya yang belum didaftarkan ke KUA.

"Administrasi, jadi karena permasalahan administrasi belum beres, akhirnya diharuskan (untuk mengurus isbat nikah)," terangnya dalam kesempatan yang sama.

Artis yang kerap disapa Iky itu juga menegaskan pihaknya telah menunjukkan itikad baik dalam mematuhi aturan negara.

"Sebagai masyarakat yang baik, kami juga harus mengikuti jalur yang benar," terang Rizky Febian.

"Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang dan menyelesaikan perihal administrasi," tandasnya.

3. Ditanya Hakim Soal Proses Akad Nikah

Dalam kesempatan yang sama, Rizky Febian mengungkap momen hakim persidangan menanyakan terkait proses akad nikah yang digelar pada 10 Mei 2024 lalu.

"Ya pasti ditanya (hakim) seputar pernikahan," ujar sang artis yang melantunkan lagu hits 'Kesempurnaan Cinta'.

Selain itu, Rizky Febian menjelaskan proses akad nikah yang dilaksanakan secara syariat Islam.

"Dan memang kita melaksanakan secara Islam yang ditanyakan memang sudah terjadi pernikahan atau tidak," tandasnya.***

Baca Juga: Depok Darurat Politik Uang! Beredar Sayembara Tangkap dan Laporkan Politik Uang Berhadiah 10 Juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Roudhotul Jannah

Sumber: KH Infotainment

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X