ENAMPAGI - Hal yang memberatkan tersangka AG salah satu pelaku anak yang divonis hakim hukuman penjara 3,6 tahun penjara salah satunya adalah kondisi David Ozora saat ini yang masih belum pulih.
Sri Wahyuni Batubara yang bertindak sebagai hakim tunggal pembacaan vonis terhadap AG
pada tanggal 10 April 2023 memvonis AG dengan 3,6 tahun penjara dan mengungkapkan hal - hal yang memberatkan AG dipersidangan salah satunya adalah kondisi David Ozora.
Setelah pembacaan putusan vonis dengan AG yang divonis 3,6 tahun penjara, Mellisa
Anggraini mengatakan pihak keluarga David Ozora menghargai keputusan hakim dan hal
yang memberatkan AG adalah kondisi David Ozora.
Baca Juga: AG Divonis 3,6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum David: Menghargai Keputusan Hakim Meski Lebih Ringan
Hal yang memberatkan AG divonis 3,6 tahun penjara adalah kondisi David yang sampai saat
ini masih berada di ruang ICU selama 50 hari dan kondisi David dalam kondisi cedera otak berat yang berpotensi untuk cacat permanen.
"Yang meringankan adalah anak pelaku masih dalam usia muda masa depannya panjang
orang tuanya dalam kondisi sakit dan tua dan lain sebagainya," ungkap Mellisa Anggraini kuasa hukum dari David Ozora.
"Menurut kami hakim majelis sudah cermat dan kami menghargai keputusannya walaupun
tadinya pihak keluarga berharap hukuman maksimal tapi kami menerima dan menghargai
keputusan ini," kata Mellisa lebih lanjut.
Baca Juga: Jawaban Menohok Fuji An Untuk Netizen yang Kritik Caranya Menyetir Mobil, Fuji: Kaki Aku Gak Sampe
Selain itu kuasa hukum David Ozora juga mengatakan saat ini pihaknya akan fokus dengan persidangan dari pelaku utama yaitu Mario Dandy.
Selain itu Mellisa juga menjabarkan kondisi David di ruang ICU sudah membaik, respon kognitifnya juga membaik.
Selain itu saat ini David belum bisa berkomunikasi dua arah dan respon yang diberikan hanya satu arah saja.
"Kemarin saya bertemu David, saya ajak ngobrol memorinya masih lompat lompat sampai
saat ini dirinya di rumah sakit," kata Melissa.
Selain itu David yang biasanya memanggil ayah kandungnya dengn sebutan bapak sekarang memanggilnya masih Jo.
Artikel Terkait
Polisi Naikkan Status Agnes Dalam Penganiayaan David Sebagai Pelaku, Mengapa Tidak Disebut Tersangka?
Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan David yang Dilakukan Mario Dkk dan Berikan Keterangan Palsu
Curhatan David de Gea Kiper Manchester United Usai Kebobolan 7 Gol Lawan Liverpool : Momen Bencana
Rustam Hatala Paman David Ozora Ungkap Kondisi Terbaru David : Udah Sadar Belum Mengenali Siapapun
Hasil Olah TKP Mario Dandy Tersangka Penganiayaan David Ozora, Terlihat Menunduk Saat Reka Adegan Penganiyaan