" Kehadiran saya disini atas nama Komnas Perlindungan Anak untuk mendorong segera mungkin merevisi undang - undang nomor 11 tahun 2014 supaya bisa diantisipasi dimana kejahatan dimana kenakalan," kata Aris Merdeka.
Baca Juga: Sinopsis Drama China Wow! Your Little Temper, Kisah Cinta Sekolahan Tayang 11 April 2023 di Youku
Selain itu juga menurut Aris Merdeka Sirait, AG akan menjalani setengah dari masa tahanannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
" Baru pertama anak peremupan yang akan tinggal di LPKA, disana asessmentnya dilakukan disamping itu hak - hak atas dasar pendidikan, kesehatan dan sebagainya harus ditake over oleh pemerintah walaupun harus menjalani setengah dari hukuman," ucap Aris Merdeka.***
Artikel Terkait
Curhatan David de Gea Kiper Manchester United Usai Kebobolan 7 Gol Lawan Liverpool : Momen Bencana
Rustam Hatala Paman David Ozora Ungkap Kondisi Terbaru David : Udah Sadar Belum Mengenali Siapapun
Hasil Olah TKP Mario Dandy Tersangka Penganiayaan David Ozora, Terlihat Menunduk Saat Reka Adegan Penganiyaan
AG Divonis 3,6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum David: Menghargai Keputusan Hakim Meski Lebih Ringan
Hal yang Memberatkan AG Hingga Divonis 3,6 Tahun Penjara Salah Satunya Kondisi David Ozora Cedera Otak