Rezky Aditya dilaporkan oleh Julliana ke Polda Metro Jaya. Laporan itu sudah terdaftar dengan nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Artis Tersebut dilaporkan dan dikenakan pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI NO 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI NO 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Baca Juga: Pre-sale Hari Pertama, Semua Kategori Tiket Konser Coldplay di Jakarta Resmi Habis Terjual
Beberapa netizen Indonesia menanggapi kasus tersebut, dari @leni.azleny "Korban yang diperiksa, ya kejar lah yang nyebarin videonya. Dia juga gak mau kali aib-aib nya (ini kalau bener) tersebar." komentarnya di salah satu akun gosip.***
Artikel Terkait
Klarifikasi Rezky Aditya yang Siap Tes DNA , Citra Kirana: Menerima Semua Masa Lalu Suami Saya
Curahan Hati Wenny Ariani Saat Dituduh Menolak Tes DNA Atas Kasusnya Dengan Rezky Aditya
Rezky Aditya dan Citra Kirana Bintangi Sinetron Cinta CEO di Langit Istiqlal Ditengah Kasus yang Belum Selesai
Rezky Aditya Diperiksa Polisi Terkait Video Syur, Pengacara Benarkan dan Tak Membantah!