Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper Resmi Dilaporkan ke Mabes Polri oleh PEKAT Indonesia Bersatu

- Rabu, 24 Mei 2023 | 14:00 WIB
Potret Rebecca Klopper dalam laman instagramnya (instagram.com/rklopper)
Potret Rebecca Klopper dalam laman instagramnya (instagram.com/rklopper)

ENAMPAGI.ID - Belum lama ini viral video syur yang diduga mirip dengan Rebecca Klopper.

Video tersebut diunggah pada laman twitter dan ramai menjadi perbincangan selama beberapa hari ini.Banyak yang yakin bahwa sosok perempuan tersebut merupakan Rebecca Klopper.

Rebecca Klopper sendiri merupakan pemain sinetron sekaligus kekasih dari Fadly Faisal, kakak dari Fuji Utami atau biasa dikenal dengan nama Uti.

Kemarin Rebecca Klopper resmi dilaporkan ke Mabes Polri oleh ormas Pembela Persatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat Indonesia Bersatu) dengan dugaan tindak pidana pornografi dan pelanggaran undang-undang ITE.

Baca Juga: Sederet Artis Ikut Pemilihan Caleg Pemilu 2024

“Pekat Indonesia Bersatu mengambil sikap untuk melaporkan hal ini ke Mabes Polri,” jelas Adel B Amran selaku perwakilan dari Pekat Indonesia Bersatu.

Hal ini dilaporkan karena video yang telah tersebar tersebut akan merusak moral anak bangsa

“Dikatakan video tersebut sangat merusak moral bangsa Indonesia,”tegas Adel B Amran.

Baca Juga: Uji coba KCJB terus berlangsung!

Selain dari Pekat Indonesia Bersatu, Asosiasi lawyer muslim Indonesia (ALMI) juga tengah bersiap untuk membuat laporan ke polda metro jaya dengan kasus yang sama.

“Untuk saat ini Kami masih merampungkan bukti Kami. Dan memang secara prinsip sudah memasuki unsur pidana,”jelas Alim sebagai perwakilan dari ALMI.

Kemudian, terkait masa hukuman jika memang terbukti, Rebecca Klopper terancam dengan jerat undang-undang nomor 44 tahun 2008 itu dengan ancaman pidana kurungan 6 tahun dan denda sekian miliar

Baca Juga: Mengapa Orang yang Berselingkuh Seringkali Mengulangi Kesalahan Mereka

“Terkait pidana pornografi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 44 tahun 2008 itu dengan ancaman pidana kurungan 6 tahun dan denda sekian miliar,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Arief

Sumber: YouTube SCTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X