ENAMPAGI.ID – Setelah dilaporkan oleh asosiasi Pekat Bersatu, Rebecca Klopper kembali resmi dilaporkan oleh Asosiasi lawyer muslim Indonesia (ALMI).
Rebecca Klopper sendiri adalah salah satu public figure yang aktif menjadi pemain sinetron sekaligus kekasih dari Fadly Faisal, kakak dari Fuji Utami atau biasa dikenal dengan nama Uti.
Rebecca Klopper dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana pornografi dan pornoaksi yang ada dalam video yang tersebar.
Baca Juga: Dipanggil Polisi Karena Diduga Menyembunyikan Dito Mahendra, Inilah Tanggapan Nindy Ayunda
“Seperti yang telah Kami lakukan kemarin dengan temen-temen penyidik bareskrim Mabes Polri, ingin menindaklanjuti terhadap dugaan tindak pidana pornografi dan pornoaksi yang dilakukan salah satu public figure yang diduga berinisial RK,” jelas Asban Sibagareang selaku perwakilan Asosiasi Lawyer Indonesia.
Menurut pihak ALMI, video asusila ini atau video syur ini sangat meresahkan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, mereka mendatangi secara langsung penyidik Polda pada Rabu (24/05) untuk melakukan laporan dan kini tengah menunggu laporan untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Viral Video Asusila Diduga Rebecca Klopper, Tim LBH HKTI Datangi Mabes Polri : Rebecca adalah Korban
“Hari ini Kita sudah diterima sudah berkonsultasi dengan penyidik sambil menunggu dengan teman-teman penyidik sibernya," ungkapnya.
Terkait pasal yang akan menjerat Rebecca Klopper, Asban Sibagareang menjelaskan bahwa pasal yang dilanggar adalah Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi yang ancamannya adalah berupa 6 tahun kurungan penjara.
“Intinya sebenarnya ini adalah Kami mau menyampaikan ke temen-temen media bahwa tindakan pidana pornografi ini adalah sangat meresahkan karena ini melanggar Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi yang ancamannya itu 6 tahun,” jelasnya.
Baca Juga: Kehadiran Raline Shah di Cannes Film Festival 2023 Memukau sehingga mencuri perhatian Penonton
Ia menambahkan bahwa, beberapa pihak yang terkait dengan video tersebut seperti siapa yang memvideokan, memerankan maupun yang menyebarkan akan terjerat pasal tersebut. Tak terkecuali pemilik akun twitter yang membagikan video tersebut.
“Tak bisa semena-mena karena ada undang-undang yang melarang baik dari UU Pornografi maupun UU ITE. Yang ada dalam konten, yang memvideokan dan yang menyebarkan,”ungkapnya.
Kemudian, penyidik diharapkan untuk bertindak cepat supaya tidak terulang kembali, yang tentunya merugikan banyak orang ini. Apalagi Rebecca Klopper merupakan seorang public figure yang dikenal banyak orang.
Artikel Terkait
Perjalanan Cinta Rebecca Klopper, Sebelum Pacaran dengan Fadly Faisal
Pesan Rizky Pahlevi Untuk Sang Mantan Rebecca Klopper Sebelum Putus, Kata-kata yang Mengandung Makna Mendalam
ALMI Telah Melaporkan Rebecca Klopper Atas Kasus Video 47 Detik, Apa Alasannya?
Tak Hanya 47 Detik, Video Syur Lainnya Diduga Rebecca Klopper Ramai Diburu! Simak Apa Kata Buya Yahya
Perjalanan Cinta Rebecca Klopper, Sebelum Pacaran dengan Fadly Faisal
Viral Video Asusila Diduga Rebecca Klopper, Tim LBH HKTI Datangi Mabes Polri : Rebecca adalah Korban