Rebecca Klopper Resmi Laporkan Penyebar Video Syur Ke Mabes Polri

- Jumat, 26 Mei 2023 | 20:00 WIB
Potret Rebecca Klopper dalam laman instagramnya (Instagram @rklopper)
Potret Rebecca Klopper dalam laman instagramnya (Instagram @rklopper)

ENAMPAGI – Kabar tentang video syur Rebecca Klopper masih ramai jadi perbincangan. Terutama terkait siapa penyebar video. 

Diketahui Rebecca Klopper resmi melaporkan ke Mabes Polri terkait penyebar video tersebut. Hal ini dirilis secara resmi oleh Ahmad Ramadhan selaku Kabid Humas Polri.

Ia menuturkan bahwa Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan terkait penyebaran video syur atas nama dirinya.

“RK ini atau RPK, menguasakan kepada kuasa hukumnya,” ujar Kabid Humas Polri, Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: 6 Tips Diet yang Ampuh Untuk Menurunkan Berat Badan dengan Mudah

Laporan tersebut berisi tentang dugaan penyebaran ITE, di mana video tersebut memiliki muatan asusila. 

“Kemudian melaporkan dugaan penyebaran ITE. Kalau yang dilaporkan adalah muatan kesusilaan. Jadi Dia melaporkan seperti yang Saya sampaikan tadi UU ITE,” jelasnya.

Kemudian terkait kabar yang beredar tentang Rebecca yang pernah melaporkan sebelumnya, Marissya Icha membenarkan bahwa dulu memang pernah sempat melaporkan pelaku penyebaran dan sudah ditangkap dua pelaku. 

“Aku sangat-sangat berterima kasih banget sama kepolisian di Mabes Polri khususnya di Cyber. Karena pada saat aku buat laporan, Aku dan Rebecca membuat laporan dan saat itu kuasa hukumnya bang ramzi. Terus dari pihak Cyber itu sangat cepat sekali menanggapinya. Saya membuat laporan satu bulan orangnya sudah ditahan. Dua orang ditahan di Mabes Polri. Terus termasuk mantan dari Rebecca juga dipanggil,” jelas Marisya Icha.

Baca Juga: Bule Rusia berkelahi dengan warga negara Indonesia, Kesal dilarang merokok.

Menurut Marissya Icha, mantan Rebecca sering sekali memberikan ancaman. Padahal saat itu korban dalam hal ini Rebecca masih di bawah umur. 

“Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca. Jadi saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban dan pada saat itu Rebecca juga masih di bawah umur,” jelas Masrisya Icha.

Terkait kondisi Rebecca, Marisya Icha meminta tolong kepada media untuk tidak membuat berita yang berlebihan. Kepada pengguna media sosial juga untuk stop mendistribusikan video terkait. 

“Ya makanya aku minta tolong banget ke temen-temen media. Aku juga bilang sama semua pemain sosmed untuk tidak lagi mendistribusikan video tersebut, dikarenakan itu juga ada pasalnya 27 ayat 1 ya,” ungkapnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: YouTube SCTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X