Sang Ibu Ungkap Rasa Kecewa Setelah Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun

- Selasa, 6 Juni 2023 | 20:00 WIB
Potret Ferry Irawan dan Venna Melinda (Instagram @ferryirawanreal)
Potret Ferry Irawan dan Venna Melinda (Instagram @ferryirawanreal)

ENAMPAGI – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang Ferry Irawan lakukan ke Venna Melinda istri yang baru saja ia nikahi.

Venna melaporkan ke kapolda jatim dan Ferry Irawan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dalam putusan sidang di Pengadilan Negeri Kediri Jawa Timur pada 23 mei 2023 lalu.

Pasca sidang Ferry Irawan, lalu sang ibu angkat bicara soal ini dan mengungkapkan rasa kecewanya pada sang menantu yang ia kenal baik namun berubah total karena kasus KDRT ini. 

“Sebenarnya kemarin putusan itu, agak kecewa tapi itu sudah keputusan hukuman hakim, sebenarnya tidak terjadi KDRT , dari hakim juga menyatakan tidak ada terjadinya KDRT. Alhamdulilah menjadi 1 tahun dari sebelumnya 1.6 tahun” ungkap sang ibunda Ferry Irawan.

Baca Juga: Cara membuat bibir merah alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia!

“venna juga ditanya sering bilang tidak atau lupa, dari situ jawaban venna sudah tidak benar” tambah sang ibu.

Setelah selesai persidangan Ferry juga menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan KDRT berat atas apa yang dituduhkan oleh Sang Mantan Istri Venna Melinda.

“apabila rumah tangga saya terjadi seperti ini maka saya akan mengabadikan 24 jam rumah tangga saya agar khalayak bisa tau apa yang terjadi dan siapa yang KDRT “ ungkap Ferry Irawan dengan nada yang penuh kecewa.

Dilasir video intens investigasi ibunda Ferry irawan juga mengungkapkan bahwa beliau memang sudah memiliki firasat tidak baik sebelum kedua pasangan ini memutuskan untuk menjalani rumah tangga bersama.

Baca Juga: Cara menebalkan alis dengan alami tanpa produk kimia!

Berawal dari hujan yang terjadi dihari pertunangan pasangan ini serta pernikahan saat sebelum ijab qabul.

“dua pertanda ini harusnya merupakan pertanda tidak baik” ungkap ibu Ferry Irawan

Agustinus Nahak yang merupakan kuasa hukum Ferry Irawan juga mengungkapkan bahwa tidak ada terjadinya KDRT dalam rumah tangganya .

“Harusnya Mas Ferry langsung pulang, karena kekerasan secara fisiknya tidak ada, jadi biarkan saja hukum alam yang berbicara dan mas Ferry mau menjalankannya dengan tidak ribet supaya urusan bisa cepat selesai dan berkumpul dengan keluarga”. *** 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: YouTube Inten Investasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X