entertainment

Geliat Bisnis Raffi Ahmad Bangun RANS Sejak Tahun 2015 hingga Usaha Kuliner yang Gulung Tikar.

Jumat, 11 Oktober 2024 | 21:00 WIB
Raffi Ahmad dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Parekraf dalam kepengurusan KADIN 2024, simak gurita bisnisnya. ((Instagram.com/@raffinagita1717))

ENAMPAGI - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi menetapkan artis Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) periode 2024 hingga 2029.

Proses pelantikan Raffi Ahmad digelar di Menara KADIN, Jakarta, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu, Raffi menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ketum Kadin 2024, Anindya Bakrie.

 Baca Juga: Homeschooling Kak Seto Bekasi Gandeng Metropolitan Mall Bekasi Gelar Perayaan Ulang Tahun ke-5

"Terima kasih pastinya kepada Pak Anindya Bakrie selaku Ketua Umum yang sudah
mempercayakan kami, di sini saya Raffi Ahmad dan Pak Boby," ujarnya.

Raffi juga mengaku siap bersinergi dengan pemerintah dengan upaya meningkatkan
perekonomian bangsa.

"Jadi memang sama-sama bersinergi untuk seluruh para pengusaha, Kadin ini akan selalu
bersinergi dengan pemerintah," terangnya.

Selain itu, suami Nagita Slavina tersebut mengaku optimis terhadap kerjasama pengusaha
dengan pemerintah akan semakin baik setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 mendatang.

 Baca Juga: 5 Gugatan Terhadap Rapper AS Diddy Soal Kekerasan Seksual: Ada yang Dipaksa Naik Jet Pribadi.

"Insya Allah nanti setelah Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik pasti sinergi kita juga akan
lebih baik," pungkasnya.

Seperti diketahui, Raffi merupakan sosok artis sekaligus pengusaha sukses di Indonesia.

Diketahui, artis berdarah Sunda itu memiliki bisnis di berbagai lini, mulai dari kuliner hingga
fashion.

Lebih detail, mari mengintip sejumlah lini bisnis yang berhasil maupun gagal yang dijalani oleh sang artis.

 Baca Juga: Perayaan Peparnas 2024 di Solo, Panggung Penyandang Disabilitas Unjuk Keahlian di Bidang Olahraga Nasional.

Halaman:

Tags

Terkini