ENAMPAGI - Kekuatan warganet dalam mencari jejak digital Mario Dandy yang pernah jalan-jalan ke Bromo menggunakan Rubicon.
Dalam salah satu postingan di akun Instagram pribadi Mario Dandy. Dia membagikan pengalamannya membawa kendaraan pribadi yaitu Rubicon ke Bromo.
Hal ini membuat warganet bertanya-tanya pasalnya ada larangan membawa kendaraan pribadi menuju area Bromo. Namun Mario Dandy dapat membawa Rubicon yang merupakan kendaraan pribadi ke Bromo.
Warganet berspekulasi bahwa Mario Dandy telah melanggar aturan di Bromo dengan memakai Rubicon.
Baca Juga: Terbongkar! Inilah Masa lalu Orang Tua David, Korban Kasus Penganiayaan Anak Pegawai Dirjen Pajak
Banyak orang terus menggali tentang informasi-informasi dari pelaku penganiayaan ini karena diketahui bahwa orang tua Mario Dandy merupakan pejabat publik.
Namun hal mengejutkan dari kekayaan ayah Mario Dandy yang diketahui jumlahnya hampir Rp 56 Miliar.
Sontak warganet mulai mencari-cari informasi tentang sumber kekayaan yang tidak wajar tersebut.
Seperti yang diketahui Mario Dandy memiliki Jeep Rubicon yang digadang-gadang berasal dari hasil korupsi ayahnya yang seorang pegawai Dirjen Pajak.
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini, Madura United Vs Persija Jakarta, PSS Sleman Vs Persikabo 1973
Melihat harga Rubicon yang begitu fantastis membuat warganet terus memperbincangkan nya hingga warganet menemukan bahwa Rubicon sering digunakan oleh ibu Mario Dandy serta Mario Dandy.
Banyak beredar foto Mario Dandy yang menggunakan Rubicon sebagai ajang pamer di sosial media.
Hingga foto Mario Dandy menggunakan Rubicon di Bromo yang menjadi pembicaraan karena dianggap melanggar aturan di Bromo.
Dikutip Enampagi.id dari Twitter @Askrlfess Fess menjelaskan dalam threadnya “Dari postingan nya si Dendy lagi pamerin Rubicon yg gw bingungin adalah: Emang boleh ya bawa mobil pribadi ke lautan Pasir Bromo? Bukan nya dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor : SK.88/21/BT.1/2012 yg gw (cont)”.