Meski putusan pengadilan sudah final, setelah hakim pengadilan Agama Bekasi memutuskan bahwa gono gini dibagi dua.
Yakni Jenita Janet mendapatkan 3 per 4 bagian sedangkan mantan suaminya mendapatkan seperempat bagian dari harta bersama mereka.
Seperti diketahu Jenita Janet resmi bercerai dari mantan suaminya pada 27 Oktober 2020 di pengadilan Agama Bekasi.
Setelah putusan cerai tiba tiba mantan suami Jenita Janet melayangkan gugatan harta gono gini di pengadilan agama yang sama.
Kita doakan Jenita Janet, suami dan keluaraga agar dimudahkan segala urusannya sampai ibadah umrahnya selesai. ***