Meski akhirnya mencabut laporannya, Venna Melinda rencananya akan melakukan gugatan rekonvensi atau menggugat Ferry Irawan dalam perkara KDRT.
Keputusan Venna Melinda untuk menyerang Ferry Irawan lewat gugatan rekonvensi tidak main-main. Selain akan menghadiri persidangan yang akan digelar pada tanggal 9 Maret mendatang.
Venna Melinda juga akan menyerahkan bukti-bukti kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan. Yang membuat hidungnya patah dan mulut berlumuran darah.
Melalui bukti medis itu pula, Venna Melinda akan menjerat Ferry Irawan dengan pasal kekerasan.
Beberapa waktu lalu, Venna Melinda bersama kuasa hukumnya melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur atas kasus KDRT.
Dan bila terbukti bersalah, maka Ferry Irawan bukan hanya berpisah dengan Venna Melinda melainkan juga terancam penjara dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.
Panasnya prahara yang terjadi antara Venna Melinda dengan Ferry Irawan tak pelak membuat nyonya Hariati ibunda Ferry Irawan murka.
Tudingan Venna Melinda yang menyebut Ferry Irawan merusak mobilnya dan selalu meminta uang kepadanya membuat naluri keibuan Hariati menggelora.
Dengan tegas Hariati membantah semua tudingan Venna Melinda.
Dengan lantang ia bahkan mengatakan bahwa sejak awal ia sebenarnya tidak menyetujui hubungan Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Entah seperti apa akhir dari perseteruan panas yang terjadi dari dua orang yang pernah saling mencintai ini.
Ferry Irawan yang dulu begitu memuja Venna Melinda dan Venna Melinda yang menyanjung Ferry Irawan. Kini justru terpuruk dalam bara panas yang akan membuat keduanya terhempas. ***