ENAMPAGI - Terungkap alasan Kasat Narkoba Jaksel yang mengizinkan artis Ammar Zoni untuk melakukan rehabilitas dan lama Ammar Zoni akan berada di LIDO untuk rehabilitasi narkobanya.
Tanggal 14 Maret 2023 Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel yaitu Kompol Achmad Ardhy memberikan keterangan resmi tentang alasan Ammar Zoni diizinkan untuk rehabilitasi dan lama Ammar Zoni berada di LIDO.
Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel yaitu Acmad Ferdy ungkap tiga alasan tentang berikan Ammar Zoni dan 2 tersangka lainnya rehabilitasi dan info lama Ammar Zoni harus berada di rehabilitasi LIDO untuk menyembuhkan ketegantungannya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Ammar Zoni Sudah Jalani Rehabilitasi di LIDO, Daftar Request Ammar ke Kuasa Hukum
Ahcmad Ardhy yang merupakan Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel mengungkap ada 3 kesimpulan mengapa Ammar Zoni dan 2 tersangka lainnya di rehabilitasi.
1. Ketiga tersangka yaitu AR, Z dan M tersebut tidak terlibat peredaran jaringan narkoba
2. Tersangka atas nama AZ, R dan M adalah murni sebagai pengguna narkoba yang artinya mereka adalah korban dari penyalahgunaan narkoba
3. Sesuai SEMA atau Surat Edaran dari Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010 dan Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 yang mengatur tentang jumlah barang bukti narkoba sabu
Para penyidik mengambil kesimpulan ketiga tersangka AS, R dan M kita lakukan assesment dan rehabilitasi.
" Kita berkoodinasi dengan BNK Jaksel hari ini kita lakukan asesment kepada ketiga tersangka dan hari ini juga saudara AZ, R dan M kita tempatkan untuk melaksanakan rehabilitasi di LIDO selama 3 sampai 6 bulan," kata kompol Ahcmad Ardhy dikutip dari akun Youtube Was Was.
Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel juga ungkap kalau Ammar telah berangkat ke LIDO tanggal 14 Maret 2023 pukul 16.00 WIB.
Selain itu Kompol Ahcmad Ardhy juga mengatakan alasan kenapa dipilih LIDO sebagai tempat rehabilitasi Ammar Zoni dan 2 orang lainnya.