seleb

Terbukti Bikin Hoaks Dilecehkan David Ozora, AG Ngaku Berhubungan Badan 5 Kali Dengan Mario Dandy

Selasa, 11 April 2023 | 12:40 WIB
Illustrasi AG Divonis 3,6 Tahun Penjara Oleh Hakim Pengadilan Atas Kasus Penganiayaan Marion Dandy (Gambar oleh 3D Animation Production Company dari Pixabay)

ENAMPAGI - Terbukti bikin hoaks pernah dilecehkan oleh David Ozora, AG justru bikin pengakuan dihadapan majelis hakim sudah melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy sebanyak 5 kali dalam persidangan.

Tanggal 10 April 2023 kemarin, AG menjalani persidangan pembacaan vonis dan hasil vonis memutuskan AG bersalah dan dijatuhi hukuman 3,6 tahun penjara. AG juga terbukti berbohong alias bikin cerita hoaks pernah dilecehkan David hingga mengakui berhubungan badan 5 kali dengan Mario Dandy.

Selain itu adalam pembacaan putusan tersebut hakim Sri Wahyuni mengatakan kalau AG mengarang cerita dilecehkan hingga membuat Mario Dandy emosi dan lakukan pelecehan. AG juga mengaku sudah berhubungan badan 5 kali dengan Mario Dandy.

Baca Juga: Borok Mantan Pacar Aktris China Jing Tian Semakin Terkuak Setelah Memeras Sang Artis dan Bocorkan Video Intim

Dalam pembacaan putusan tersebut hakim juga mengatakan kalau AG mengaku dilecehkan dan dipaksa untuk berhubungan intim dengan David itu adalah hoaks alias bohong.

Selain itu dalam persidangan Sri Wahyuni mengatakan kalau seseorang dilecehkan ia akan trauma namun tidak dengan AG.

Justru AG mengaku kalau dirinya sudah berhubungan badan dengan salah satu tersangka utama yaitu Mario Dandy sebanyak 5 kali.

Baca Juga: Perhatikan! 4 Tanda-tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar

Hakim menegaskan kalau AG dipaksa berhubungan badan dengan David Ozora tanggal 17 Januari 2017 itu adalah tidak benar.

Akibat aksi yang dilakukan AG, ia dijatuh hukuman selama 3,6 tahun penjara dan vonis ini lebih ringan dari vonis yang diberikan Jaksa Penuntut Umum selama 4 tahun penjara.

Setelah AG, kini Mario Dandy dan Shein Luka juga akan segera menjalani sidang peradilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AG akan menjalani setengah dari masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak karena masih dibawah umur yaitu usia 15 tahun.

Baca Juga: Sinopsis Series Obsession Tayang 13 April 2023 di Netflix, Perselingkuhan Wanita dan Calon Ayah Mertuanya

Setelah pembacaan putusan tersebut pihak keluarga David Ozora melalui kuasa hukumnya juga mengatakan menerima keputusan itu dan mengapresiasi pihak hakim tunggal.

Halaman:

Tags

Terkini