ENAMPAGI – Kabar mengejutkan datang dari seorang Rezky Aditya. Rezky Aditya menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang menyeret namanya.
Rezky Aditya dilaporkan karena diduga menjadi pemeran pria dalam sebuah video syur yang tersebar di media sosial sekitar bulan Desember 2022 silam.
Rezky Aditya datang ke Polda Metro Jaya bersama dengan Irwan Irawan selaku kuasa hukumnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, tak banyak yang dijelaskan oleh pesinetron muda itu. Dilansir dari tayangan infotainment di sebuah stasiun televisi pada Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Arti Self Love Bagi Zaskia Adya Mecca, 'Kenapa Gak Dari Dulu...
Irwan Irawan selaku kuasa hukum Rezky Aditya menyebutkan jika pemeran pria dalam video tak senonoh tersebut memang benar adalah kliennya.
Namun, kuasa hukum Rezky Aditya menyatakan jika video itu direkam tanpa sepengetahuan kliennya oleh perempuan warga negara Rusia, yang kala itu sedang video call dengan Rezky di tahun 2017.
"Iya betul. Rezky sampaikan kejadian itu sudah cukup lama, sekitar tahun 2017. Dia sempat nyatakan juga pada penyidik kalau sempat video call dengan seorang wanita yang mengaku berkewarganegaraan Rusia,” ungkap Irwan Irawan.
“Rezky juga mengatakan kalau dia tidak sama sekali dan tidak pernah membuat video itu. Dan memang pada saat dia sedang komunikasi itu, ternyata direkam," tambah Irwan Irawan.
Baca Juga: Pulang Bawa Emas, Timnas Indonesia Berhasil Kalahkan Thailand di Final SEA Games 2023
"Tapi ini masih dalam proses penyelidikan, masih harus memastikan dulu, butuh teknologi, penyidik tahu itu," tegasnya.
Dalam hal ini kuasa hukum membenarkan pemeran pria dalam video itu adalah benar kliennya, namun sekaligus menegaskan jika Rezky Aditya sama sekali tidak pernah merekam apalagi menyebarluaskan video tersebut.
"Rezky merasa tidak pernah membuat video tersebut. Kejadian itu sudah terjadi cukup lama, sekitar tahun 2017. Ada satu kejadian, saat itu Rezky memang video call dengan seorang wanita yang mengaku sebagai warga negara Rusia. Dia tidak sadar bahwa video tersebut direkam oleh lawan bicaranya ini. Itu saja yang sudah dijelaskan kepada kuasa hukum dan penyidik tadi bahwa dia tidak pernah membuat dan tidak pernah menyebar luaskan video itu," jelas kuasa hukum Rezky Aditya.
Rezky Aditya bahkan disebut-sebut sudah lupa dengan kejadian tersebut. Diduga video yang direkam diam-diam itu terjadi pada 2017, dan lalu muncul di media sosial setelah dua tahun kemudian.