Namun dugaan tersebut langsung dibantah keras oleh ayah Fadly, Haji Faisal.
Haji Faisal menegaskan jika sang putra tidak mungkin melakukan hal yang dituduhkan tersebut.
Selama berpacaran, Fadly dan Rebecca tidak pernah menunjukkan hal-hal yang tidak semestinya.
Pihak tim LBH HKTI juga berpesan kepada Kominfo agar dilakukan pemblokiran terhadap akun-akun media sosial yang sering menyebarkan konten asusila, karena hal itu sangat meresahkan masyarakat.
Tim LBH HKTI juga menyampaikan akan bersedia jika Rebecca membutuhkan perlindungan hukum, apabila Rebecca sudah menyampaikan kuasanya kepada tim LBH HKTI.
Menurut tim LBH HKTI, dalam kasus ini Rebecca juga bisa melaporkan si pembuat dan penyebar video tersebut kepada pihak kepolisian. Karena sekali lagi ditegaskan oleh tim LBH HKTI jika Rebecca dalam kasus video tersebut adalah korban.
“Kami memberikan perhatian khusus kepada saudara RK karena kami meyakini jika RK adalah korban, tapi seolah-olah RK adalah pihak yang salah, bahkan ada yang melaporkan. Atau bahkan bisa jadi ketika pembuatan video tersebut saudara RK tidak tau kalau dirinya sedang direkam karena mungkin pengaruh obat, atau semacamnya. Yang seharusnya dicari dan dilaporkan adalah pihak yang membuat dan menyebarkan luaskan video itu, gitu,” ujar tim LBH HKTI.
“Maka dari itu kami menghimbau kepada saudara RK agar segera melakukan klarifikasi agar semuanya jelas. Jika membutuhkan pendampingan, kami siap mendampingi,” tutup tim LBH HKTI. ***