ENAMPAGI – Kabar terbaru tentang perkembangan laporan video syur Rebecca Klopper telah dirilis. Terutama terkait siapa penyebar video.
Rebecca Clopper melalui perwakilan kuasa hukumnya telah melaporkannya.
Hal ini disampaikan oleh Ahmad Ramadhan selaku Karopemnas Div Humas Polri. Kasus Rebecca menurutnya sudah masuk laporannya
“Ini kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum dari sodara RK di mana laporan polisi tersebut nomornya adalah RP/B/113/V 2023 SPKT Bareskrim Polri,” jelas Ahmad Ramadhan Karopemnas Div Humas Polri.
Manurut Ahmad Ramadhan, dalam laporan terkait, juga disertakan nama-nama saksi yang akan dipanggil. Inisial saksi terkait yaitu FF dan LL.
“Kemudian di dalam laporan tersebut pihak kuasa hukum juga selain menyertakan nama korban, juga menyerahkan nama saksi-saksi ya yang akan diperiksa berikutnya yaitu atas nama FF dan LL,” jelas Ahmad Ramadhan.
Kemudian, terkait pelapor, menurut Ahmad Ramdhan dalam sebuah sesi wawancara, pastinya akan juga dipanggil untuk dimintai beberapa keterangan.
“Nanti setelah dilakukan dipelajari dulu maka pelapor akan dimintai keterangan, ambil keterangan korbannya,” ungkap Ahmad Ramadhan.
Sedangkan Sandy Arifin selaku Kuasa Hukum Rebecca Klopper juga memberikan keterangan. Ia menuturkan bahwa sudah membuat laporan dan memang sudah rilis
“Terkait klien Kami RK, Kami membenarkan bahwa Saya, mas Kris dan bang Purba sudah menerima kuasa secara resmi dan kemarin perhari Senin Kami sudah membuat laporan di mana laporan tersebut kemarin mungkin sudah dirilis,” jelas Sandy Arifin.
Baca Juga: Amankan TOP 4 Liga Champions, MU Bantai The Blues dengan Skor 4-1
Ia dan beberapa rekannya sudah resmi menjadi kuasa hukum Rebecca Klopper. Dan beberapa bukti sudah diserahkan kepada pihak Mabes Polri.