ENAMPAGI - Penyanyi Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Jakarta.
Nindy Ayunda diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal milik kekasihnya, Dito Mahendra.
Nindy Ayunda dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra yang sudah sebulan menjadi buronan oleh kepolisian.
Dilansir oleh enampagi.id dari berbagai sumber, ini penjelasan kuasa Hukum Nindy Ayunda terkait kasus Dito Mahendra.
Selama menjalani pemeriksaan, Nindy dihujani 40 pertanyaan oleh Bareskrim Polri.
Nindy bersama Kuasa hukumnya, Daniel Sony Pardede mengatakan merasa tidak pernah menyembunyikan keberadaan Dito sekalipun.
Daniel juga mengatakan bahwa Nindy sama sekali tidak mengetahui soal keberadaan senjata api ilegal tersebut.
'kita nggak bisa buka semua disini, tapi yang perlu diingat bahwa, pertama mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan mas Dito. Yang kedua, mbak Nindy sama sekali tidak mengetahui keberadaan senjata tersebut' ucap kuasa Hukumnya, Daniel Sony
Daniel Sony juga mengatakan bahwa meskipun mereka memiliki status hubungan pacaran, tetapi kliennya sama sekali tidak ikut terlibat dalam keberadaan senjata api ilegal tersebut.
Baca Juga: Bayi Dua Tahun Dipenjara Seumur Hidup
'Mbak Nindy tidak terlibat dalam kasus Mas Dito tentang senjata api ilegal di rumah itu' Ucap Daniel Sony.
Ia juga menyebutkan bahwa Nindy sama sekali tidak pernah memberikan bantuan kepada Dito Mahendra.
'Klien kami juga sama sekali tidak pernah membantu kepada mas Dito terkait kasus yang menimpa dirinya (Dito Mahendra)' tambahnya.