Brunei Darussalam adalah negara pertama di Asia Tenggara yang menjalankan hukum pidana syariah di tingkat nasional sejak tahun 2013.
Metode hukuman yang digunakan untuk pelanggar pun disesuaikan berdasarkan kasus yang dilakukan.
Baca Juga: Inilah Pemicu yang Dapat Memperparah Alergi
Hukuman tersebut antara lain cambuk bagi pemabuk, hukuman rajam sampai mati dan cambuk kepada lgbt dan perzinaan potong tangan atau kaki, bagi para pelaku kejahatan pencurian.
4. Melarang Penjualan Alkohol
Brunei Darussalam menerapkan hukum syariah, Brunei Darussalam merupakan negara yang mayoritas penduduknya adalah beragama Islam.
Karena hal tersebut pemerintah Brunei mengeluarkan aturan yang melarang keras penjualan alkohol.
Bagi warganya yang muslim dan nekat untuk minuman alkohol atau menjual, maka orang tersebut akan dihukum sesuai syariat yang ditetapkan.
5. Hanya Terdapat 40 Taksi
Fakta menarik berikutnya tentang Brunei Darussalam yaitu di Brunei Darussalam hanya terdapat 40 mobil taksi. Hal ini terjadi karena masyarakat di Brunei banyak yang memiliki mobil pribadi.
Maka dari itu taksi hanya digunakan oleh turis atau pengunjung yang standby di bandara atau hotel dan Brunei juga disebut negara dengan tingkat kepemilikan mobil tertinggi di dunia. ***