ENAMPAGI - Siapa yang tidak mengenai Lesti Kejora yang punya nama asli Lestiani Andryani, seorang penyanyi dan aktris yang kini mejadi sorotan publik dari perkawinannnya dengan Rizky Billar.
Perkawinan mereka bulan lalu tidak henti menjadi topik hangat dan penuh fenomenal lantaran isu pernikahan siri yang dilakukan sebelumnya sontak menjadi perhatian publik.
Pernikahan yang tidak dicatatkan oleh petugas pencatat dari Kantor Urusan Agama (KUA) disebut sebagai pernikahan siri.
Hal ini sah secara agama selama syarat dan rukunnya terpenuhi walapun secara resmi belum diakui oleh instansi terkait yaitu KUA.
Baca Juga: Ucapan Lesti Kejora dan Rizky Billar Siap-siap Kena Pasal Lho!
Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur yang mewakili pelapor Mila Machfudah yang menyoal pernikahan Lesti dan Billar itu.
Setelah pelaporannya di Polda Jawa Timur ditolak, KPI Jatim ke Jakarta untuk mengadukan Lesti dan Billar.
Pernyataan MUI yang menjelaskan pernikahan siri yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora bukanlah sebuah pembohongan publik dan sah dilakukan.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Taiwan, Hanya Butuh Hasil Imbang Untuk Indonesia Lolos!!
Hal ini lantaran tidak bermasalah dalam aturan UUD, namun hal itu tidak membuat KPI Jawa Timur mengurungkan langkahnya dan tetap dengan pendiriannya melaporkan Rizky Billar dan Lesty Kejora ke Polda Metro Jaya pada Kamis 7 Oktober 2021.
Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur Edhy Prasetyo menyampaikan bukti cuplikan video dan mempertanyakan terkait teknis pencatatan pernikahan keduanya di KUA.
"Pencatatan pernikahannya dan di situ diduga ada kebohongan. Kalau yang haters kan sebut ada kebohongan, nah seyogianya Leslar sebagai public figure sampaikan permohonan maafnya atau minta pendapat ke MUI, PBNU, atau Muhammadiyah," jelas Edhy.
Baca Juga: Kedekatan Hubungan Ariel Noah dan Dina Lorenza, Apakah Akan Berlanjut?
"Bentuk edukasi untuk publik supaya tidak gaduh terhadap pernikahan siri ini. Kalau secara nikah siri kami tidak permasalahkan, sah kok secara agama," sambungnya.***(Haris/GMM)