ENAMPAGI - Nama Baim Wong kembali menjadi sorotan publik setelah videonya yang menegur seorang kakek viral di media sosial.
Atas aksinya tersebut, Baim Wong terancam dilaporkan oleh Edi Prasetio, Ketua Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI).
"Apa yang dilakukan Baim Wong," tutur Edi Prastio dikutip enampagi.id dari Suara.com, Senin, 11 Oktober 2021.
Terkait dengan hal tersebut, Edi Prasetio meminta kepada Baim Wong untuk segera meminta maaf kepada Kakek tersebut.
Baca Juga: Warkop DKI Meminta Warkopi Mengganti Nama, Diberi Waktu Dalam 7 Hari
Jika tidak, maka ia akan melaporkan Baim Wong ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Ada dugaan melanggar UU.No.39 tahun 1999 Jo UU.No.40 tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan RAS", ucap Edi Prasetio.
Baim sendiri diketahui telah memberikan klarifikasi tentang Videonya yang viral tersebut.
Baca Juga: Indonesia Resmi menjadi Tuan Rumah Seri MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika
Baim menyatakan, sikap pria tersebut yang terus mengikuti menggunakan sepeda motor, sangat mengganggu dirinya.
"Pakai motor, mepet dan itu bahaya karena saya lagi bawa anak. Dia minta uang bosque," kata Baim Wong di Instagram, Senin, 11 Oktober 2021.***(Budi/GMM)