ENAMPAGI - Rachel Venya tiba-tiba menghiasi berita di berbagai media, dengan kabar yang kurang menyenangkan.
Diduga Rachel Venya kabur saat menjalani masa karantina sepulang dari Amerika.
Masa karantina yang seharusnya 8 x 24 jam, hanya dijalani 3 hari saja.
Dalam instagramnya pada tanggal 1 September, Rachel Venya mengunggah foto baru datang dari Amerika.
Dia tidak sendiri, tapi dengan sejumlah rekan artis lainnya.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, siapa pun yang telah melalukan perjalanan internasional wajib karantina selama 8 x 24 jam.
Mengingat covid-19 masih ada dan peraturan karantina wajib bagi siapapun.
Baca Juga: Video Viral Seorang Oknum Menghina Suku Betawi, Jawara Betawi di Bekasi Langsung Turun Tangan
Namun sejak 14 Oktober kebijakan karantina dipotong menjadi 5 x 24 jam saja.
Diduga Rachel Venya sejak tiba di bandara Soekarno Hatta telah dibantu oknum TNI.
Untuk menghindari prosedur karantina yang akan dilalui.
Seperti yang diungkapkan Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Erwin BS, Rachel Venya dibantu oknum TNI.
Adapun oknum TNI ini berinisial FS, yang bertugas sebagai satgas covid - 19 di bandara Soekarno Hatta.
Sebenarnya Rachel Venya tidak masuk kriteria orang yang harus karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Baca Juga: PP KAPI Minta PTM Dilanjutkan Secara Normal
Karena yg masuk kriteria karantina disana hanya untuk pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa yang baru pulang dari luar negeri, serta pegawai pemerintahan yang baru pulang bertugas dari luar negeri.
Tentu saja berita kaburnya Rachel Venya dari karantina, cukup membuat geram beberapa pihak.
Banyak kalangan menyesalkan tindakan ibu dua anak ini. Terlebih dia selegram dengan jumlah pengikut yang cukup banyak.
Pada awalnya tidak ada tanggapan apapun dari pihak Rachel.
Namun dalam laman instagramnya beberapa waktu lalu, ia menuliskan permintaan maaf atas sikapnya yang egois dan membahayakan.
Berbagai pihak menilai permintaan maaf saja tidak cukup. Bahkan Kementrian Kesehatan mendorong adanya sanksi untuk Rachel Venya.
Agar menjadi pembelajaran untuk semua, bahwa tidak lagi menyepelekan aturan yang berlaku.
Sejauh ini baru oknum TNI saja yang sedang menjalani pemeriksaan. Sedangkan Rachel Venya belum diperiksa.
Menurut Kapendam Jaya Kolonel Arh Erwin BS, oknum TNI tersebut telah di non aktifkan oleh Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji.
Serta dikembalikan ke kesatuannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Indonesia memang saat ini telah mengalami penurunan yang sangat signifikan dalam penyebaran covid -19.
Tapi itu bukan berarti kita menjadi lengah dan menyepelekan prokes.
Harus betul-betul menjaga diri sesuai aturan karantina, agar tidak membahayakan orang lain.***(Asep GMM)