ENAMPAGI - Bermula dari situs Change.org oleh Natyarina Avie, muncul petisi meminta proses hukum terhadap selegram Rachel Vennya.
Telah ada 13.666 orang yang menandatangani petisi tersebut. Saat ini (21 Oktober 2021) petisi untuk selebgram Rachel Vennya sudah ditutup.
Sebagian besar masyarakat berpendapat bahwa apa yang dilakukan selebgram Rachel Vennya telah membahayakan banyak orang.
Ketika semua lapisan masyarakat bersama-sama saling menjaga agar angka penularan covid-9 menurun dengan berbagai aturan ketat, Serta mengesampingkan ego masing-masing dengan mentaati segala peraturan pemerintah.
Baca Juga: Cara Mengatasi Rasa Malu, Nomor 4 Harus Diperhatikan
Justru apa yang dilakukan Rachel Vennya memberi contoh yang buruk. Terlebih dia seorang selegram yang memiliki pengikut yang cukup banyak, tentu akan lebih bijak jika ia memberi contoh yang baik.
Pada hari Kamis, 21 Oktober 2021, telah dijadwalkan pemeriksaan oleh Polda Meto Jaya. Sebagaimana ditegaskan oleh Kombes Yusri Yunus, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa penyidik akan meminta keterangan dari Rachel Vennya tentang kaburnya dari karantina.
Walau ibu dua anak ini telah meminta maaf karena tidak menjalani karantina seusai pulang dari Amerika, dengan alasan rindu ingin segera bertemu anak-anaknya.
Baca Juga: Deklarasi Rewalan Anies Baswedan untuk Maju Sebagai Capres 2024
Namun alasan tersebut tidak dibenarkan, karena banyak orang lain pun rela meninggalkan anak atau keluarganya demi menjalani karantina.
Rachel Vennya juga meminta maaf kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang telah ikut berkomentar terhadap permasalahan ini.
Selegram ini memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Dia datang ditemani kekasihnya Salim Nauderer.
Baca Juga: Inilah Manfaat Pisang, hingga Atlet Jonatan Christie Menyantapnya di Sela Pertandingan
Tidak banyak yang ia katakan, Rachel hanya menunduk kepala. Keduanya datang pada pukul 14.19 WIB, langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.