Pada 2019, pemerintah juga membangun sekitar 50 unit pusat konservasi sebagai bentuk dukungan pengelolaan, dalam peningkatan populasi yang memiliki fungsi sebagai pusat konservasi satwa yang terancam punah, pusat studi spesies endemik, maupun objek wisata bahari.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Lingkungan Hidup nomor 29 tahun 2009, profil keanekaragaman hayati di daerah telah diupayakan sebagai pencatatan data dan informasi, mengenai potensi dan keanekaragaman hayati di Provinsi atau Kabupaten dan Kota.
Baca Juga: Pemerintah Mengeluarkan Peraturan Baru, Perjalanan Darat Kini Tidak Perlu Tes PCR
Langkah tersebut merupakan salah satu cara mengetahui data potensi keanekaragaman hayati yang ada di daerah masing-masing, dan menjadi aset sumber daya yang dimiliki, baik meliputi sumber daya alam spesies, genetik maupun ekosistem.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan fauna dan flora langkanya, yang mana terus diupayakan agar dilindungi oleh negara kita.
Namun, akibat seringnya bencana, seperti kebakaran hutan yang terjadi di Riau, membuat satwa Beruang Madu terancam punah. Selain itu kebakaran lahan di Kalimantan pun, membuat beberapa orang utan terancam punah juga.
Baca Juga: Pecinta Game Battle Royale Wajib tau! Kode Redeem FREE FIRE Terbaru
Kelangkaan fauna pun tidak hanya terjadi di daratan saja, tapi di lautan juga, misalnya kasus ikan pesut yang tertangkap oleh jaring nelayan. Sehingga populasi ikan pesut semakin berkurang. Padahal ikan pesut ini merupakan satwa yang dilindungi.
Jadi, apa saja nih yang sudah kita lakukan untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia?
Yuk, kita dukung Indonesia agar ikut menjaga kelestarian fauna dan floranya, dengan tidak merusak floranya dan memburu liar satwanya.***