ENAMPAGI - Pada tanggal 15 Maret 2022 pihak kepolisian Mabes Polri menggelar konferensi Pers terkait update kasus Doni Salmanan. Dalam konferensi pers tersebut polisi akan memanggil 5 artis dan ucapan permintaan maaf Doni Salmanan.
Pada konferensi pers yang dilakukan oleh Divisi Humas Polri terkait update terbaru tentang kasus Quotex, pihak kepolisian akan memanggil 5 artis terkait kasus yang melibatkan Doni Salmanan,pada konferensi pers tersebut Doni Salmanan juga mengucapkan permintaan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia.
Dalam update kasus Doni Salmanan, berikut 5 nama inisial artis yang akan dipanggil kepolisian hingga ucapan permintaan maaf Doni Salmanan pada konferensi pers yang diadakan Divisi Humas Mabes Polri.
“Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option atau forex dan lain–lain, besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan kesalahan saya.
Baca Juga: Intip Jadwal Pembalap MotoGP Setelah Parade Bersama Presiden Joko Widodo
Kemudian yang kedua saya ingin memohon doanya,kepada teman -teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini,agar sanksi terhadap saya bisa diringankan,kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati–hati agar tidak tertipu sama trading–trading ilegal, terimakasih,” ucapan permintaan maaf Doni Salmanan terkait kasus penipuan aplikasi trading Quotex.
Selain itu menurut Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi bahwa apabila trader mengalami kekalahan maka keuntungan 80 persen akan masuk ke kantong Doni Salmanan sementara 20 persen nya untuk penyelenggara,sebaliknya jika seorang trader menang maka Doni Salmanan hanya mendapat 20 persen keuntungan.
Total sudah 8 rekening bank yang disita dengan total uang 3,3 milyar rupiah sementara sisanya pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan PPATK.
Baca Juga: Sinopsis Drakor ‘Twenty Five, Twenty One’ Episode 10, Kebersamaan Na Hee Do dan Teman-Temannya
Dalam konferensi pers tersebut polisi akan memanggil 5 artis terkait kasus Doni Salmanan pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022.
“Akan dilakukan pemeriksaan terhadap MH, DN, NR,FR,DS,” ucap Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi pada konferensi pers tanggal 15 Maret 2022
"Untuk rencana tindak lanjut dari penyidik siber Polri yaitu pada hari Jumat minggu ini penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang akan menerima aliran uang yang berkaitan dengan tersangka DS," ungkap Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi lebih lanjut.***