ENAMPAGI - Reza Arap pada tanggal 28 Maret kemarin baru saja mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan secara cash kepada pihak kepolisian, usai mengembalikan uang tersebut Reza Arap tampak memberikan komentarnya melalui akun Twitter.
Pengembalian uang 1 M kepada kepolisian dilakukan oleh kuasa hukum Reza Arap.
Usai berhasil mengembalikan uang 1 M secara cash pemberian dari Doni Salmanan tersebut Reza menuliskan komentarnya melalui akun Twitter.
Komentar Reza Arap usai mengembalikan uang 1 M yang merupakan pemberian Doni Salmanan secara cash kepada pihak polisi di unggah di akun Twitternya pada tanggal 28 Maret 2022.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia Zona Concacaf, Kanada Puncaki Klasemen Amerika Posisi Runner UP
Reza Arap menuliskan ucapan terimakasih kepada Bareskrim yang telah membantunya menyelesaikan kasus uang pemberian Doni Salmanan sebesar 1 M tersebut
“Huge shout out to all police officer in Bareskrim yang telah membantu saya untuk menyelesaikan masalah ini. Tidak bisa menyebutkan satu persatu nama kalian semua tetapi you know who you are, terutama kepada orang yang telah mewawancarai saya selama 6 jam, makasih bang!,” tulis Reza Arap.
“I’m returning the money back,” ungkap Reza setelah ia mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan secara cash sebesar 950 juta rupiah kepada polisi.
Baca Juga: Deg-degan! Inilah Jadwal Pengumuman dan Cara Cek Hasil Seleksi SNMPTN 2022
Selain itu ia juga menuliskan satu masalah selesai mari lanjut kemasalah selanjutnya.
Bahkan Reza Arap membuat cuitan di Twitternya yang berjudul cara membuat tape untuk mengilustrasikan dirinya yang sudah mengembalikan uang 1 M pemberian Doni Salmanan kepada polisi secara cash.
“Cara membuat Tape: 1. Kupas singkong dan cuci bersih, potong – potong sesuai selera, 2. Kukus singkong hingga matang,biarkan hingga benar – benar dingin. 3 Tumbuk ragi tape hingga halus. 4 pindahkan dan tata singkong di wadah plastik yang memiliki penutup. 5 Balikin 1 M,” tulis Reza Arap di akun Twitternya pada tanggal 28 Maret 2022.
Baca Juga: Roman Abramovich Diduga Diracun Usai Hadiri Pembicaraan Damai Ukraina dan Rusia di Kyiv
Kasubdit I Dittipibsibe Bareskrim Polri, KombesPol Reinhard Hutagaol pada tanggal 28 Maret 2022 mengatakan kepada wartawan bahwa uang yang dikembalikan dalam bentuk cash dan Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan yang datang ke kantor untuk mengembalikan uangnya adalah kuasa hukumnya.