ENAMPAGI - Rizky Billar ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora pada hari ini Kamis,13 Oktober 2022
Polisi menampilkan Rizky Billar ke publik dengan mengenai baju oranye.
Rizky Billar tampak hanya menundukkan kepala saat polisi memaparkan kasus KDRT yang diduga dilakukan artis tersebut, Rizky hanya diam.
Baca Juga: 5 Wisata di Jogja Ini Wajib Masuk Daftar List Liburanmu!
Rizky Billar ditahan polisi selama 20 hari ke depan, penahanan Rizky merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis 13 Oktober 2022.
Rizky Billar sempat beberapa kali dipanggil penyidik Polres Jaksel untuk dimintai keterangan terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora namun beberapa kali Rizky Billar tak menghadiri panggilan tersebut dengan berbagai alasan.
Penetapan tersangka Rizky Billar diketahui dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 terkait kasus KDRT tersebut.
Baca Juga: Bekasi Rasa Korea! La Spezia Summarecon Bekasi : Ter-Cozy Melepas Suntuknya Perkotaan
Rizky Billar ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan sebagai saksi selama 8 jam sejak siang hari pukul 11.00 WIB.
Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang terancam 5 tahun penjara.
Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai, kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
Baca Juga: Nge-Chill nyok, bestie! Little Talk Coffee Bekasi : Kerja dan Nugas kuliah bikin betah!
Tak hanya sekali, Rizky Billar melakukan kekerasan terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Tindak kekerasan itu bermula saat Lesti Kejora menuding Rizky Billar selingkuh di belakangnya tetapi Rizky Billar tak terima atas tuduhan Lesti Kejora, Rizky Billar pun tersulut emosi dan melakukan tindak kekerasan.***