ENAMPAGI - Kasus KDRT Lesti Kejora-Rizky Billar berakhir dengan cabut laporan membuat banyak warganet kecewa dan emosi bahkan banyak dibuatkan video parodi di Media Sosial TikTok.
Pasalnya, sedari awal banyak yang prihatin dengan Lesti Kejora dicampakkan dengan Rizky Billar, banyak yang mendukung untuk bahtera rumah tangganya di akhiri karena Rizky Billar telah melakukan tindak KDRT secara berulang.
Dalam sebuah media sosial, warganet ramai-ramai melampiaskan kekecewaannya bahkan disebut Lesti Kejora terlalu bucin hingga nge-prank warga Indonesia lantaran mencabut laporan terhadap Rizky Billar.
"Besok kalo kdrt g usah lapor polisi,lesti. ngerjain polisi aja lu Lesti,besok besok mending lapor ke pesulap merah deh,cinta boleh tapi goblok jangan," ujar akun @mutia_sun.
Baca Juga: Instagenic, Homey! Lucky Cat Coffee And Kitchen Jakarta : Anak Jaksel mana suaranyaaaa!
"Dari dulu emang ga respect, Udah tau endingnya bakal cabut laporan ngapain di laporin lesti, si Lesti mah emang kebucinan," kata @kharisma_and.
"Namanya juga cinta bisa mengalahkan akal sehat karena lemahnya wanita itu memakai perasaan bukan logika, Lesti oh Lesti," ujarnya @sheyna_titan.
"Nikah dulu drama dah kawin drama hamil pun drama kdrt pun d bikin drama. emang pasangan kebanyakan drama" ungkap @hari.yan.
Baca Juga: Tantang Adrenalin di BSD Xtreme Park! Tempat Nongkrongnya Anak Extreme Sports Sejati
Netizen heboh dikarenakan Lesti memutuskan mencabut laporan kasus KDRT bahkan sudah menandatangani surat pencabutan tersebut.
"Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan, dicabut surat pencabutan sudah di tanda tangan. Surat sudah dikasihkan langsung dan fisiknya sudah ada di atas," ungkap Surya Dharma Simbolon, kuasa hukum Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022.
Proses tanda tangan surat tersebut turut dihadiri oleh kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, tak hanya itu Beliau mengatakan pihaknya siap menempuh prosedur yang ditentukan kepolisian.
"Saya bersama rekan saya Sandi Arifin menyaksikan (proses penandatanganan surat pencabutan). Kalau proses kepolisian ada mekanismenya jadi harus dihormati. Prosedurnya ada,tidak mungkin tanda tangan langsung keluar. Kita saling menghormati saja," ujarnya Surya.