Baca Juga: Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2022 Qatar, Mbappe Pimpin Top Skor!
Sekaligus mensosialisasikan keamanan, efisiensi, dan peraturan transportasi udara. Pada tahun 1996, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB mengumumkan.
Bahwa 7 Desember ditetapkan sebagai Hari Penerbangan Sipil Internasional dan telah dirayakan oleh International Civil Aviation Organization sejak 7 Desember 1994.
Dan perayaan ke 50 penandatanganan Konvensi mengenai Penerbangan Sipil Internasional. Saat ini, terdapat lebih dari dua ribu empat ratus maskapai penerbangan aktif di seluruh Dunia.
Dengan jumlah penerbangan hampir seratus ribu per hari. Di tahun 2013, jumlah penumpang pesawat mencapai lebih dari tiga milyar.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek oleh BMKG Pada Kamis, 8 Desember 2022
Hebatnya, pesawat dalam satu hari ada seratus ribu yang terbang dari mana-mana dan hal itulah yang membuat para penumpang yang traffic dimana-mana dan menunggu keberangkatan pun membutuhan waktu yang cukup lama.
Demikian sejarah singkat dan perkembangan dari penerbangan dalam memperingati Hari Penerbangan Sipil Internasional, 7 Desember. ***