ENAMPAGI - Seluruh Indonesia dihebohkan lagi oleh kasus KDRT Ferry Irawan publik figur yang kini menimpa Venna Melinda.
Venna Melinda mendapatkan KDRT dari suaminya Ferry Irawan yang belum genap satu tahun ia nikahi.
Kabar yang beredar bahwa kejadian KDRT Venna Melinda oleh Ferry Irawan pada tanggal 8 Januari 2023 di salah satu hotel Kediri.
Sejak kejadian itu Venna Melinda langsung melaporkan kasus KDRT Ferry Irawan ke Polda Jatim, kini terungkap apa penyebab pertengkaran mereka hingga berujung KDRT.
Baca Juga: Prediksi Skor AS Roma vs Genoa di Coppa Italia 2023 Babak 16 Besar Dini Hari, Head to Head
Dilansir dari Trans7 Lifestyle unggahan 11 Januari 2023, menurut pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mendapatkan langsung informasi dari korban, Venna Melinda.
Peristiwa itu dipicu oleh pertengkaran, karena Venna berniat kembali terjun ke dunia politik, sepertinya Ferry Irawan cemburu dan akhirnya rumah tangga mereka mengalami kekerasan.
Hotmas Paris menjelaskan "Ada faktor tidak suka (dari Ferry Irawan) kalau dia (Venna) terjun ke dunia politik bakal kelihatan cantik lagi, ketemu pengusaha-pengusaha, ketemu politisi, ada kemungkinan si suami tidak senang gitu lho".
Setelah kejadian salah paham tersebut Ferry Irawan mendekap Venna Melinda lalu dahinya di tekan kuat ke hidung Venna hingga sebabkan pendarahan.
Dan kabarnya sampai pada salah satu tulang rusuk patah.
Jika Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka ia melanggar Undang-Undang KDRT pasal 44 nomor 24 tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dipenjara.
Meskipun terkena ancaman pihak Venna Melinda kecewa karena polisi belum saja menahan Ferry Irawan padahal bukti yang dikumpulkan sudah jelas.
Karena rasa kecewanya itu Venna langsung menunjuk Hotman Paris sebagai pengacara dan kuasa hukumnya.