ENAMPAGI - Tamara Bleszynski digugat oleh kakaknya yang tak lain adalah Rick Bleszynski atau Ryszard Bleszynski hingga senilai Rp 34 Miliar.
Namun anehnya, nama yang tertera dalam gugatan tersebut salah. Hal ini secara langsung diungkapkan oleh Tamara Bleszynski melalui caption di unggahan Instagram pribadi miliknya.
Geram atas kesalahan nama dalam gugatan atas dirinya, Tamara Bleszynski mengungkapkan di akun Instagramnya ketikan nama disertai pula dengan 3 tanda tanya secara berurutan.
Atas hal yang diunggahnya tersebut, diketahui seolah mempertanyakan kebenaran atas namanya sebagai pihak yang digugat dengan jumlah yang tidak main-main yakni hingga senilai Rp 34 Miliar.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Bertemu Eko Patrio, Calon Menantu....
“Mayaluati???”
Selain pertanyaan tersebut, Tamara Bleszynski juga menyatakan bahwa pihak yang menggugatnya.
Lawannya yang tak lain adalah kakaknya tersebut bahwa bila menulis nama saja salah, lalu bagaimana dengan gugatannya?
Dirinya juga menegaskan bahwa bisa disinyalir jika gugatannya bisa lebih parah lagi titik kesalahannya.
“Nulis nama aja di gugatan dah salah, apalagi gugatannya”
Baca Juga: Klarifikasi! Bunga Zainal : Gue kan cuman Curhat
Tamara Bleszynski juga mengungkapkan bahwa membuat nama itu bukan sembarang nama, melainkan juga pakai bubur merah putih dan tidak sembarangan.
“Bikin nama itu pake bubur merah putih loh...”
Sementara itu, caption yang membersamai ungkapan Tamara Bleszynski tersebut adalah unggahan tulisan nama yang diduga berasal dari pihak yang menggugatnya.