ENAMPAGI - Tamara Bleszynski dikabarkan digugat oleh kakaknya sendiri yang bernama Rick Bleszynski atau Ryszard Bleszynski.
Tak main-main, Rick Bleszynski atau Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski hingga nilai yang bisa dibilang cukup fantastis karena mencapai Rp 34 M.
Hingga saat ini, gugatan pada Tamara Bleszynski ini pun masih berlangsung dan masih dalam proses pihak yang berwenang. Hal ini pun tentu saja memberikan hal aneh terutama bagi Tamara Bleszynski sendiri.
Pasalnya, gugatan pada Tamara Bleszynski ditemukan kesalahan terhadap penulisan nama bahkan hingga alamat pun yang tidak tepat alias keliru.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Film Terbaik Prilly Latuconsina, Nomor Dua Genre Horor Wajib Anda Tonton
Yang menjadi keanehan adalah dimana kekeliruan atau kesalahan tersebut masih membuat proses kasus tersebut berlangsung dan ditangani oleh pihak berwenang.
Hal ini sebagaimana dikabarkan sendiri oleh Tamara Bleszynski di Instagram pribadinya yang akhir-akhir kerap kali mengunggah persoalan ini.
Pada salah satu caption di unggahannya tersebut, Tamara Bleszynski juga menyentil kakaknya agar jangan lagi menahan warisan tersebut dan warisan tersebut memang sudah selayaknya dibagikan.
Baca Juga: Dul Jaelani tidak menyangka melihat adik sambungnya Shafeea Ahmad sudah.....
Sentilan Tamara Bleszynski tersebut bukannya tanpa alasan. Pasalnya Tamara Bleszynski juga menyebut bahwa penundaan dan penahanan warisan tersebut sudah 21 tahun lamanya.
“Jangan ditahan2 lagi....warisan harus segera dibagikan kak. Jgn ditunda2 lg....sdh 21 thn” ungkap Tamara.
Tak hanya itu saja, Tamara Bleszynski juga menyentil kakaknya itu agar malu akan perihal semacam ini karena hal semacam ini layaknya diselesaikan secara kekeluargaan saja.
Baca Juga: Head to Head Twente vs Ajax di KNVB Cup 10 Februari 2023: Persaingan Perempat Final
Alih-alih menyelesaikannya secara kekeluargaan, kakaknya itu malah menuntutnya yang selaku adiknya sendiri bahkan hingga Rp 34 M.