Masih Satu Atap, Jonathan Freezy dan Dhena Devanka Saling Lapor Dugaan KDRT

- Selasa, 28 September 2021 | 07:16 WIB
Jonathan Frezzy dan sang istri, Dhena Devanka (Instagram/@ijonkfrezzy)
Jonathan Frezzy dan sang istri, Dhena Devanka (Instagram/@ijonkfrezzy)

ENAMPAGI Dhena Devanka beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, akhirnya pada 27 Agustus 2021 memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pelapor.

Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy, terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 21 Mei 2021.

Kemudian Dhena lanjut menggugat cerai Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 secara ecourt.

Jonathan Frizzy atau yang lebih akrab dipanggil Ijonk kemudian melaporkan balik istrinya ke Polres Jakarta Selatan untuk membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Kembali Konser Musik? Begini Penjelasan dari Menkominfo

Ijonk mengaku bahwa istrinyalah yang melakukan KDRT terhadap dirinya.

Bantahan ini tentunya disertai dengan bukti guna memperkuat pernyataan yang dilayangkan kepada sang istri.

Bersama kuasa hukumnya, Sebastian Karamoy, aktor kelahiran tahun 82 tersebut menyerahkan bukti kekerasan yang dilakukan istrinya saat menghadiri panggilan penyelidik Porles Jakarta Selatan.

Baca Juga: Harus Dipakai Berurut, Ini Cara Gunakan Skincare Pagi dan Malam yang Benar

Video yang disebut memperlihatkan Dhena Devanka menendang Ijonk di bagian perut ini didapat dari rekaman CCTV yang ada di rumah pasangan tiga anak terserbut.

Penyerahan bukti KDRT lain, yaitu sebuah foto yang memperlihatkan luka lebam di wajah Ijonk dipublikasikan guna menepis cacian dari warganat yang menyudutkan dirinya.

Kemudian Ijonk juga mengatakan bahwa dirinya masih tinggal satu atap dengan sang istri walau keduanya saling lapor kasus yang sama kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Dikta Mengungkapkan Kekesalannya pada Netizen, Kerap Disangka Narkoba karena Kurus

Selama ini Jonathan Frizzy masih bertahan di rumahnya karena jika meninggalkan rumah, ia akan dianggap menelantarkan istrinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tasya Nandynanti Demautami

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X