Indro Warkop VS Warkopi, Ternyata Ada Hukum Pidana Perihal Duplikat Nama Brand

- Jumat, 1 Oktober 2021 | 21:35 WIB
Tiga pemuda bernama Alfin Dwi Krisnandi, Sepriadi Chaniago dan Alfred yang viral karena memiliki wajah mirip Dono, Kasino, Indro Warkop DKI (Instagram.com/@alfredkus)
Tiga pemuda bernama Alfin Dwi Krisnandi, Sepriadi Chaniago dan Alfred yang viral karena memiliki wajah mirip Dono, Kasino, Indro Warkop DKI (Instagram.com/@alfredkus)
 
ENAMPAGI - Dikutip dari channel YouTube Deddy Corbuzier, Podcast pada 30 September 2021.
 
Podcast kali ini membahas tentang seniman legend Indonesia yaitu Indro Warkop DKI dan Warkopi.
 
Indro Warkop disini menceritakan perjalanan hidup dia sejak tahun 2004 bersama kawannya alm. Kasino dan alm. Dono.
 
Indro menjelaskan bahwa 3 orang yang mengaku mirip dengan anggota Warkop DKI ini tidak pernah meminta izin sebelumnya.
 
 
Indro juga bercerita bahwa salah satu dari 3 orang pemuda ini sempat mengirim pesan via Instagram. 
 
Tetapi bukan untuk meminta izin atau semacamnya, melainkan menanyakan bagaimana pendapat dari Indro Warkop mengenai 3 orang pemuda itu yang kini dikenal dengan Warkopi.
 
Indro bercerita bahwa ini adalah tentang brand Warkop, yang tidak bisa sembarang diduplikat oleh siapapun.
 
 
Bahwasanya kehadiran 3 orang pemuda atau Warkopi ini menimbulkan kegaduhan perihal kontrak Warkop dan hak cipta.
 
Karena secara hukum ini bisa terpidana 4 tahun penjara dan denda sekitar 2 Miliyar Rupiah.
 
"Monggo berkreasi, tapi marilah saling merhargai, ada hak cipta," ucap Indro Warkop.
 
 
"Tidak ada satupun seniman yang bisa tergantikan, mau di luar negeri kek, mau di Indonesia, tidak ada!," jelas Indro pada tayangan podcast Deddy Corbuzier.
 
Jadi yang menjadi topik utamanya adalah, Indro tidak masalah dengan mereka yang mempunyai kemiripan dengan Indro Warkop.
 
Tetapi perihal nama brand Warkopi yang mirip dengan brand yang sudah ada lebih dulu dan menjadi legenda, Warkop DKI.
 
 
Indro dan Deddy juga mengaku kasihan kepada mental 3 orang pemuda ini, dikarenakan saat ini banyak dibully oleh para netizen.
 
Indro dan Deddy tidak membenarkan juga perlakuan netizen yang membully 3 pemuda itu.
 
Karena ini hanya perihal nama brand yang dibuat dengan tanpa adanya perizinan secara langsung kepada Indro Warkop.
 
 
Yang menjadi masalah karena mereka berhadapan dengan hak kekayaan intelektual, yang seolah-olah akan memakai brand Warkop.
 
Jadi ungkapan penjelasan dari Indro ini memberi tahu 3 orang pemuda ini dan mengedukasi masyarakat supaya mengerti kalau tidak boleh sembarang menduplikat.
 
Indro juga menjelaskan bahwa ia mendukung orang-orang untuk berkarya tapi tidak dengan meniru nama brand, karena menjadi orang lain tidak akan sukses.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marsya Hasna Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X