Hal ini dikarenakan masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi untuk masuk ke tahap pelaporan.
Djohansyah sebagai pengacara mengungkapkan harus berkerja sedikit lagi untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diminta Bareskrim Polri.
Baca Juga: Klarifikasi Baim Wong Setelah Omeli Orang Tua, Ini yang Sebenarnya Terjadi
Ketika awak media menanyakan bagaimana kronologi hingga Tamara tertipu belasam milyar, baik pengacara maupun Tamara enggan menjelaskan.
Dengan alasan pihaknya tidak ingin mendahului pelaporan kepada polisi. Tamara ingin melengkapi dulu dokumen-dokumen yang kurang,
Seperti telah banyak diketahui masyarakat, bahwa Tamara memiliki bisnis kuliner di Bali.
Baca Juga: Rutin Masuk Survey Calon Presiden, Ridwan Kamil Mengumumkan Siap Gabung Partai Politik
Aktris kelahiran 25 Desember 1974 ini memang setelah memutuskan menetap di Bali, sudah jarang terdengar kiprahnya lagi di dunia entertainment.***(Asep GMM)
Artikel Terkait
Penyanyi Dangdut Iis Dahlia Siap Pasang Badan untuk Lesti Kejora
Kesaksian Gibran yang Hilang Selama 6 Hari di Gunung Guntur
Stop Asam Lambung, Ini Cara Mengatasi Asam Lambung Secara Alami Menurut dr. Zaidul Akbar
40 Ribu Tenaga Kerja Akan Terserap dengan Adanya Pembangunan Smelter di Gresik
BLACKPINK Kini Tak Lagi Terima Hadiah dari Penggemar, kecuali Hadiah Ini