Suara Anak Muda Tidak Didengar, Cinta Laura Menyoroti Perubahan RUU-PKS

- Senin, 1 November 2021 | 16:00 WIB
Cinta Laura Kiehl  (Instagram/@claurakiehl)
Cinta Laura Kiehl (Instagram/@claurakiehl)

ENAMPAGI - Perubahan RUU-PKS menjadi RUU-TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menggambarkan bahwa pemerintah Indonesia semakin berkurang rasa kepeduliannya terhadap korban kekerasan seksual.

Bahkan isi RUU-PKS lebih baik dibandingkan RUU-TPKS, yang menjadi perdebatan. Cinta Laura merasa bahkan untuk kata kejahatanpun masih terkesan subjektif disini.

Tidak jelas sama sekali apa definisi kejahatan itu karena pada kenyataanya korban diperlakukan seperti penjahat dan dipermalukan lebih sering dibandingkan pelaku kekerasan seksual itu sendiri.

Padahal korban sangat membutuhkan pendampingan, penanganan dan pemulihan baik psikis maupun fisiknya.

Baca Juga: Wajib dikunjungi! Destinasi Wisata Kota Makassar Sulawesi Selatan yang Miliki Spot Foto Menarik

"Saya mempunyai masalah dengan kata kejahatan, karena kejahatan lagi-lagi adalah sesuatu yang subjektif yaa, dan kenapa RUU-PKS yang sekarang lagi diperdebatkan mau dirubah ke RUU-TPKS, itu lebih baik karena RUU-PKS benar-benar mensupport korban dimana digaranty bahwa korban akan mendapatkan pendampingan, penanganan, dan pemulihan. RUU-TPKS hanya memikirkan apa yang terjadi di ranah hukum. Jadi itulah yang sangat bahaya.” Ujar Cinta

Banyak sekali masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan hukum, sehingga semakin banyak korban yang tidak tertangani dengan selayaknya.

Pembelaan hukum disini terkesan tidak berpihak kepada para korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Syarat Serta Cara Mendaftar dan Cek Penerima BLT Anak Sekolah juga Bansos Senilai 4,4 Juta

Terlebih lagi dengan RUU tentang kekerasan seksual yang baru, banyak sekali peraturan yang tidak mendukung korban baik dukungan secara mental maupun penanganan untuk fisik mereka.

“Kenapa kita harus meng-operationalize definisi-definisi ini karena gak semua orang punya knowledge yang sama tentang isu ini, yaa."

"Dan kadang-kadang misalnya ada korban yang mengalami kekerasan seksual mungkin pelakunya akan bilang 'tapi dia bilang oke kok' tapi kita gak bisa karena concern itu definisinya sendiri juga, apa yang terjadi jika korbannya ternyata sudah diberikan obat-obatan jika tidak benar-benar bisa berpikir ya mungkin korban tersebut bisa bilang iya tidak apa-apa tapi sebenarnya itu bukan concentrating.” Kata Cinta.

Baca Juga: Akibat Memutar Musik, 13 Orang Tewas dalam Penyerangan Kelompok Taliban di Afganistan

Selain itu, Cinta Laura masih sangat penasaran bagaimana sebenarnya anggapan pemerintah tentang anak-anak muda yang sering kali didengungkan keunggulannya namun ketika menyampaikan ide-ide yang bagus tidak pernah dianggap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pamela Apriliana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X