ENAMPAGI - Perubahan RUU-PKS menjadi RUU-TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menggambarkan bahwa pemerintah Indonesia semakin berkurang rasa kepeduliannya terhadap korban kekerasan seksual.
Bahkan isi RUU-PKS lebih baik dibandingkan RUU-TPKS, yang menjadi perdebatan. Cinta Laura merasa bahkan untuk kata kejahatanpun masih terkesan subjektif disini.
Tidak jelas sama sekali apa definisi kejahatan itu karena pada kenyataanya korban diperlakukan seperti penjahat dan dipermalukan lebih sering dibandingkan pelaku kekerasan seksual itu sendiri.
Padahal korban sangat membutuhkan pendampingan, penanganan dan pemulihan baik psikis maupun fisiknya.
Baca Juga: Wajib dikunjungi! Destinasi Wisata Kota Makassar Sulawesi Selatan yang Miliki Spot Foto Menarik
"Saya mempunyai masalah dengan kata kejahatan, karena kejahatan lagi-lagi adalah sesuatu yang subjektif yaa, dan kenapa RUU-PKS yang sekarang lagi diperdebatkan mau dirubah ke RUU-TPKS, itu lebih baik karena RUU-PKS benar-benar mensupport korban dimana digaranty bahwa korban akan mendapatkan pendampingan, penanganan, dan pemulihan. RUU-TPKS hanya memikirkan apa yang terjadi di ranah hukum. Jadi itulah yang sangat bahaya.” Ujar Cinta
Banyak sekali masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan hukum, sehingga semakin banyak korban yang tidak tertangani dengan selayaknya.
Pembelaan hukum disini terkesan tidak berpihak kepada para korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Syarat Serta Cara Mendaftar dan Cek Penerima BLT Anak Sekolah juga Bansos Senilai 4,4 Juta
Terlebih lagi dengan RUU tentang kekerasan seksual yang baru, banyak sekali peraturan yang tidak mendukung korban baik dukungan secara mental maupun penanganan untuk fisik mereka.
“Kenapa kita harus meng-operationalize definisi-definisi ini karena gak semua orang punya knowledge yang sama tentang isu ini, yaa."
"Dan kadang-kadang misalnya ada korban yang mengalami kekerasan seksual mungkin pelakunya akan bilang 'tapi dia bilang oke kok' tapi kita gak bisa karena concern itu definisinya sendiri juga, apa yang terjadi jika korbannya ternyata sudah diberikan obat-obatan jika tidak benar-benar bisa berpikir ya mungkin korban tersebut bisa bilang iya tidak apa-apa tapi sebenarnya itu bukan concentrating.” Kata Cinta.
Baca Juga: Akibat Memutar Musik, 13 Orang Tewas dalam Penyerangan Kelompok Taliban di Afganistan
Selain itu, Cinta Laura masih sangat penasaran bagaimana sebenarnya anggapan pemerintah tentang anak-anak muda yang sering kali didengungkan keunggulannya namun ketika menyampaikan ide-ide yang bagus tidak pernah dianggap.
Artikel Terkait
Beberapa Pernyataan tentang Zayn Malik dan Gigi Hadid atas Tuduhan Penganiayaan terhadap Yolanda Hadid
Peran Anak Muda dalam Berkontribusi untuk Negara, Cinta Laura: Jangan Takut untuk Bersuara
Email dari Anonim kepada Dispatch Tentang Kim Seon Ho pada Awal 2021
Timeline Hubungan Kim Seon Ho dan Mantan Pacarnya, Choi Young Ah
Pengalaman Cinta Laura terhadap Kekerasan Seksual selama Tinggal di Amerika