Gaga didakwa atas Tindakan kelalaian dalam berkendara yang membuat seseorang luka berat. Ia didakwa pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara dan dituntut ganti rugi sebesar Rp. 12 miliar.
Sebelum menuntut Gaga, pihak Laura sudah coba mensomasi Gaga dan tetap pihak Gaga tidak mau untik menemui keluarga Laura. ***
Artikel Terkait
Peran Anak Muda dalam Berkontribusi untuk Negara, Cinta Laura: Jangan Takut untuk Bersuara
Suara Anak Muda Tidak Didengar, Cinta Laura Menyoroti Perubahan RUU-PKS
Laura Anna Meninggal Dunia Telah Menggegerkan Jagat Maya
Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia, Berikut Postingan Instagram Bikin Sedih Darinya
9 Perawatan Medis Baru untuk Spinal Cord Injury, Penyakit yang Dialami Laura Anna sebelum Meninggal Dunia
Mengenang Laura Anna, Keanu Angelo: Bukti kebaikan Laura, itu saya!