Sebelum Meninggal Dunia, Pihak Laura Sempat Beberkan Kronolgis Kecelakaan

- Minggu, 19 Desember 2021 | 14:00 WIB
Edelenyi Laura dengan Rans Entertaiment (instagram @edlnlaura )
Edelenyi Laura dengan Rans Entertaiment (instagram @edlnlaura )

Gaga didakwa atas Tindakan kelalaian dalam berkendara yang membuat seseorang luka berat. Ia didakwa pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara dan dituntut ganti rugi sebesar Rp. 12 miliar.

Sebelum menuntut Gaga, pihak Laura sudah coba mensomasi Gaga dan tetap pihak Gaga tidak mau untik menemui keluarga Laura. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Pradesa Subekti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X