Menangis di Pengadilan, Ini Alasan Nia Ramadhani Konsumsi Narkoba

- Selasa, 21 Desember 2021 | 21:15 WIB
Sidang Lanjutan Nia Ramadhani (Cuplikan Video Youtube Pikiran Rakyat)
Sidang Lanjutan Nia Ramadhani (Cuplikan Video Youtube Pikiran Rakyat)

 

ENAMPAGI - Aktris sekaligus istri dari seorang pengusaha Nia Ramadhani mengungkapkan alasannya menggunakan narkoba jenis sabu. Nia, suaminya Ardi Bakrie dan sopirnya Zein Vivanto menjadi terdakwa penyalahgunaan narkoba pada 7 Juli.

Pada saat penangkapan Nia, Ardi dan Ivan, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan sebuah alat isap atau bong. Hasil tes urine Nia, Ardi dan sang sopir menunjukkan positif mengonsumsi sabu.

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis, 16 Desember 2021. Sidang ini merupakan sidang ketiga sejak awal penangkapannya.

Dalam sidang kali ini, Nia menuturkan alasannya mengonsumsi sabu sebagai pelarian dari rasa sedih dan kesepian. Nia mengaku mulai mengonsumsi sabu karena rasa terpuruk usai ditinggal meninggal ayahnya.

Baca Juga: Klasemen Sementara Babak Perempat Final Liga 2 2021 di Grup X dan Grup Y

Nia mengonsumsi sabu pertama kali pada saat ia berulang tahun. Nia mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu ini kurang lebih sebanyak 5 kali sejak April 2021.

Ia memakai sabu atas saran dari salah seorang teman, teman Nia mengatakan bahwa sabu dapat merubah perasaan sedih menjadi happy.

Guna mendapatkan sabu yang disarankan temannya itu, Nia meminta sang sopir untuk mencarikannya.

Baca Juga: 8 Tren Bisnis untuk Tahun 2022 yang Diprediksi Akan Berkembang Pesat, Apa Saja?


Saat itu saya merasa saya lepas dari masalah saya. Walaupun saya tau itu hanya sementara, yang penting rasa sesaknya hilang,” jawab Nia pada saat ditanya hakim apa yang ia rasakan pada saat mengonsumsi sabu.

Saat majelis hakim bertanya kepada Nia terkait anak, ia terlihat tidak dapat membendung air mata. Nia menuturkan bahwa anak-anaknya telah mengetahui permasalahan yang menimpa orang tuanya.

Putri sulungnya, Mikhayla justru memberi respon yang tidak terduga. Gadis berumur 9 tahun itu, meminta ibundanya untuk bersabar.

Baca Juga: 35 Quotes Hari Ibu Berbahasa Indonesia dari Berbagai Tokoh Terkenal di Dunia

Persidangan pada hari Kamis itu berjalan selam 2 jam 30 menit. Dalam sidang tersebut, Nia, Ardi dan Ivan didakwa tiga bulan rehabilitasi di BNNP DKI Jakata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Pradesa Subekti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X