ENAMPAGI – Tersangka kasus penipuan binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan minta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Dengan memakai baju tahanan berwarna orange, Doni Salmanan minta maaf setelah pihak kepolisian mengungkap motif dibalik kasus Quotex.
Dengan didampingi oleh pihak kepolisian, Doni Salmanan minta maaf kepada masyarakat Indonesia dan berharap hukumannya dapat diringankan.
“Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, crypto maupun yang lainnya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan kesalahan saya,” ujar Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa, 15 Maret 2022.
Baca Juga: Intip Jadwal Pembalap MotoGP Setelah Parade Bersama Presiden Joko Widodo
“Selanjutnya saya ingin memohon doa kepada masyarakat Indonesia agar sanksi saya bisa diringankan,” lanjutnya.
Doni Salmanan juga mengingatkan kepada masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati ketika melakukan trading, jangan sampai seperti dirinya.
“Kemudian diharapkan seluruh masyarakat Indonesia agar lebih hati-hati agar tidak tertipu dengan trading ilegal, terimakasih,” tutup Doni Salmanan.
Baca Juga: Bocoran Jawaban Wordle, Game Tebak Kata untuk Hari Ini, Rabu 16 Maret 2022: Melayani
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian juga mengungkapkan modus penipuan dibalik kasus Quotex Doni Salmanan.
“Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube, dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex,” ucap Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Namun kenyataannya, Doni Salmanan tidak trading di aplikasi Quotex. Doni hanya mempromosikan Quotex dan mendapat keuntungan dari promosinya tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Drakor ‘Twenty Five, Twenty One’ Episode 10, Kebersamaan Na Hee Do dan Teman-Temannya
“Kenyataannya DS tidak trading di Quotex tersebut, melainkan hanya afiliator untuk dapat keuntungan dari member yang ikut bergabung main trading valuta asing di Quotex,” kata Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi.
Artikel Terkait
Menyusul Indra Kenz, Youtuber Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan Kepolisian
Profil Lengkap Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Quotex
Mengenal Aplikasi Trading Quotex yang Membuat Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polisi
3 Selebritis Penerima Hadiah dari Doni Salmanan,Benarkah Akan Dipanggil Polisi ?
Alffy Rev Angkat Bicara Soal Uang Yang Diterima Dari Doni Salmanan, Alffy: Saya Tidak Menikmati Sepeserpun
Daftar Harta Doni Salmanan yang Disita Oleh Pihak Polisi Terkait Kasus Quotex Dari Rumah Hingga Baju