“Para korban yang tertarik dengan promosi video tersebut melakukan trading di Quotex, yang pada akhirnya mengalami kerugian materil,” sambungnya.
Pihak kepolisian juga menjelaskan Quotex, yakni adalah aplikasi yang dirilis tahun 2019 yang bergerak dalam perdagangan mata uang asing. Aplikasi Quotex sudah dinyatakan ilegal.
Baca Juga: 5 Potret Wulan Guritno di Usia 41 Tahun yang Tetap Cantik dan Awet Muda
Kemudian, pihak kepolisian mengungkapkan barang bukti Doni Salmanan yang disita berupa uang tunai Rp3,3 M, dua rumah, 18 motor, 6 mobil, 4 akun e-mail sosial media, 27 dokumen, 20 perangkat elektronik, dan berbagai pakaian merk terkenal. ***
Artikel Terkait
Menyusul Indra Kenz, Youtuber Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan Kepolisian
Profil Lengkap Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Quotex
Mengenal Aplikasi Trading Quotex yang Membuat Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polisi
3 Selebritis Penerima Hadiah dari Doni Salmanan,Benarkah Akan Dipanggil Polisi ?
Alffy Rev Angkat Bicara Soal Uang Yang Diterima Dari Doni Salmanan, Alffy: Saya Tidak Menikmati Sepeserpun
Daftar Harta Doni Salmanan yang Disita Oleh Pihak Polisi Terkait Kasus Quotex Dari Rumah Hingga Baju