Rizky Febian Diperiksa Oleh Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan

- Rabu, 16 Maret 2022 | 21:45 WIB
Rizky Febian  Diperiksa Oleh Polisi Terkait Kasus  Doni Salmanan Pada Tanggal 16 Maret 2022 Selama 3 Setengah Jam (twitter /@rizky_febian)
Rizky Febian Diperiksa Oleh Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan Pada Tanggal 16 Maret 2022 Selama 3 Setengah Jam (twitter /@rizky_febian)

ENAMPAGI - Rizky Febian diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus yang melibatkan Doni Salmanan pada tanggal 16 Maret 2022.

Rizky Febian diperiksa oleh pihak kepolisian Mabes Polri selama tiga setengah jam terkait kasus Doni Salmanan.

Selain itu dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Rizky Febian menjawab 19 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait kasus Doni Salmanan.

Sebelumnya pada tanggal 15 Maret 2022, pihak Divisi Humas Polri pada konferensi pers yang dilakukan akan memanggil sejumlah nama Public Figure.

Baca Juga: Ramadhan 2022: Bacaan Surat Al Jumu’ah Lengkap Dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Pada hari Rabu, tanggal 16 Maret 2022, penyanyi Rizky Febian hadir memenuhi panggilan polisi.

Usai pemeriksaan Rizky Febian bersama dengan kuasa hukumnya menjawab sejumlah pertanyaan para wartawan.

“Saya mendampingi Rizky Febian terkait pemeriksaan yang berhubungan dengan tersangka Doni Salmanan,tadi kita sudah jawab semua pertanyaan dijawab baik oleh Rizky,” ucap kuasa hukum Rizky Febian.

Baca Juga: Catat, Daftar Drama China Terbaru Yang Tayang 14 Sampai 17 Maret 2022

Rizky Febian menjawab total 19 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, namun kuasa hukum Rizky Febian tidak mengatakan pertanyaan apa saja yang diajukan karena hal itu merupakan kepentingan penyidik.

Disinggung soal pengembalian uang, kuasa hukum Rizky Febian mengatakan tidak ada pembicaraan kesana.

“semua sudah kita sampaikan ke penyidik,jadi nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa,” ungkap kuasa hukum Rizky Febian lebih lanjut.

Baca Juga: Elon Musk Tantang Vladimir Putin Berduel, Pemimpin Chechnya: Banci

Selain itu Rizky Febian mengaku santai saat diperiksa oleh penyidik kepolisian Mabes Polri,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Pradesa Subekti

Sumber: Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X