Senator Somchai Merekomendasikan Tes Pendeteksi Kebohongan Kembali Kepada Lima Teman Mendiang Tangmo Nida

- Minggu, 27 Maret 2022 | 21:15 WIB
Kelima teman mendiang Tangmo Nida kembali menjali tes poligraf (Twitter/@ihjkskjkj)
Kelima teman mendiang Tangmo Nida kembali menjali tes poligraf (Twitter/@ihjkskjkj)

Bulan lalu kepala polisi nasional Pol Jenderal Suwat Jangyodsuk mengatakan, polisi akan menggunakan pendeteksi kebohongan selama interogasi terhadap lima orang yang berada di speedboat untuk melengkapi penyelidikan.

Sejak itu, tidak ada kabar apakah kelima saksi itu benar-benar menjalani tes pendeteksi kebohongan dan bagaimana hasilnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Vampires: Los Muertos Tayang di Bioskop Trans TV Hari Ini Tanggal 27 Maret 2022

Polisi juga sebelumnya melakukan rekontruksi kejadian selama lima hari dengan masing-masing saksi, untuk mengetahui kejadian yang terjadi di speedboat malam itu.

Tetapi polisi mengatakan para saksi telah membuat pernyataan yang bertentangan, membuat mereka percaya bahwa mereka telah berbohong.

Polisi sebelumnya mengatakan kelima teman Tangmo Nida kemungkinan akan menghadapi tuduhan memberikan pernyataan palsu dan kecerobohan yang menyebabkan kematian.

Baca Juga: Dorong Ekonomi Masyarakat, Wapres Resmikan Bank Wakaf Mikro Pertama di Jakarta

Namun penyelidikan terus berlanjut hingga satu bulan sejak Tangmo Nida tenggelam di Sungai Chao Phraya pada malam 24 Februari. Polisi belum menentukan mengapa ia jatuh dari kapal dan siapa yang harus disalahkan.

Pada 16 Maret lalu, Kementerian Kehakiman membentuk panel ahli forensik untuk meninjau pemeriksaan ulang tubuh Tangmo Nida.

Senator Khunying Pornthip Rojanasunan, anggota komite senat dan ahli forensik, mengatakan bahwa autopsi pertama cukup lengkap dan dia tidak berpikir mendiang Tangmo Nida diserang.

Ia mengatakan bukti yang ada tidak cukup untuk menentukan bahwa kematian Tangmo Nida adalah tindakan pembunuhan berencana.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Pradesa Subekti

Sumber: thethaiger

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X